Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wanita Cantik Curi Uang Mantan Majikannya

pencuri
Tersangka Ni Komang Ariana Paraswati saat diinterogasi polisi

BALI TRIBUNE - Seorang wanita cantik, Ni Komang Ariana Paraswati (19) mencuri uang sebesar Rp100 ribu milik mantan majikannya, Gede Novanda Bela Mahapraya Yuda (28) di Zest House Of Kebaya Jalan A Yani Nomor 390 Denpasar, Selasa (2/5).  Menariknya, dari hasil pengembangan, polisi meringkus orang dalam yang merupakan karyawati Tri Astuti Wahyuni (25) yang total mengambil uang sebesar Rp 5 juta.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra RA, SIk, MH siang kemarin menjelaskan, Paraswati yang dibekuk di seputaran RS Wangaya Denpasar Barat, Kamis (4/5) malam itu berkat laporan korban yang mengaku kehilangan uang tunai Rp100 ribu. Laporan tersebut langsung direspon polisi dengan memdatangi lokasi kejadian melakukan penyelidikan dengan memeriksa kamera CCTV.

"Korban mengaku sering kehilangan di tokonya itu sejak bulan Desember tahun lalu, sehingga ia memasang CCTV. Dari CCTV itu terlihat terlihat jelas seorang perempuan yang mengambil uang itu. Setelah mengantongi identitas perempuan itu, akhirnya kita berhasil menangkapnya," ungkapnya.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku mengambil uang di laci meja kasir itu dengan cara membuka pintu toko menggunakan kunci yang dititipkan oleh Astuti. Polisi pun melakukan pengembangan dan meringkus Astuti beberapa jam kemudian. Kepada petugas, Astuti membenarkan memberikan pintu kunci toko kepada Paraswati dan mengaku sudah 7 kali mengambil uang dengan rincian, pada bulan Desember 2016 tiga kali dengan total Rp1.850.000 dan pada bulan Januari 2017 sebanyak 5 kali dengan total Rp6.150.000.

Uang hasil curian itu dipakai tersangka untuk membeli baju, celana panjang dan kosmetik kecantikan. "Baju, celana dan peralatan kecantikan itu sudah kita amankan sebagai barang bukti karena uangnya sudah habis terpakai," terangnya.

Meski demikian, tersangka Paraswati hanya dikenai Tipiring (Tindak Pidana Ringan) lantaran barang buktinya hanya Rp100 ribu. Sedangkan tersangka Astuti dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. "Tersangka Paraswati kita kenakan Tipiring," tukasnya.

wartawan
redaksi
Category

BIRKENSTOCK Umah Ubud Menjadi Rumah bagi Kreativitas, Budaya dan Komunitas

balitribune.co.id | Gianyar - BIRKENSTOCK meresmikan BIRKENSTOCK Umah Ubud, destinasi ritel dan komunitas pertamanya di Indonesia yang berlokasi di jantung Ubud Kabupaten Gianyar, Bali. Menghadirkan perpaduan antara craftsmanship, budaya, dan kreativitas lokal, ruang ini dirancang sebagai destinasi yang melampaui fungsi ritel sebuah wadah untuk kolaborasi, pertukaran budaya, serta aktivitas komunitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.