Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wanita Cantik Curi Uang Mantan Majikannya

pencuri
Tersangka Ni Komang Ariana Paraswati saat diinterogasi polisi

BALI TRIBUNE - Seorang wanita cantik, Ni Komang Ariana Paraswati (19) mencuri uang sebesar Rp100 ribu milik mantan majikannya, Gede Novanda Bela Mahapraya Yuda (28) di Zest House Of Kebaya Jalan A Yani Nomor 390 Denpasar, Selasa (2/5).  Menariknya, dari hasil pengembangan, polisi meringkus orang dalam yang merupakan karyawati Tri Astuti Wahyuni (25) yang total mengambil uang sebesar Rp 5 juta.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra RA, SIk, MH siang kemarin menjelaskan, Paraswati yang dibekuk di seputaran RS Wangaya Denpasar Barat, Kamis (4/5) malam itu berkat laporan korban yang mengaku kehilangan uang tunai Rp100 ribu. Laporan tersebut langsung direspon polisi dengan memdatangi lokasi kejadian melakukan penyelidikan dengan memeriksa kamera CCTV.

"Korban mengaku sering kehilangan di tokonya itu sejak bulan Desember tahun lalu, sehingga ia memasang CCTV. Dari CCTV itu terlihat terlihat jelas seorang perempuan yang mengambil uang itu. Setelah mengantongi identitas perempuan itu, akhirnya kita berhasil menangkapnya," ungkapnya.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku mengambil uang di laci meja kasir itu dengan cara membuka pintu toko menggunakan kunci yang dititipkan oleh Astuti. Polisi pun melakukan pengembangan dan meringkus Astuti beberapa jam kemudian. Kepada petugas, Astuti membenarkan memberikan pintu kunci toko kepada Paraswati dan mengaku sudah 7 kali mengambil uang dengan rincian, pada bulan Desember 2016 tiga kali dengan total Rp1.850.000 dan pada bulan Januari 2017 sebanyak 5 kali dengan total Rp6.150.000.

Uang hasil curian itu dipakai tersangka untuk membeli baju, celana panjang dan kosmetik kecantikan. "Baju, celana dan peralatan kecantikan itu sudah kita amankan sebagai barang bukti karena uangnya sudah habis terpakai," terangnya.

Meski demikian, tersangka Paraswati hanya dikenai Tipiring (Tindak Pidana Ringan) lantaran barang buktinya hanya Rp100 ribu. Sedangkan tersangka Astuti dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. "Tersangka Paraswati kita kenakan Tipiring," tukasnya.

wartawan
redaksi
Category

Berawal dari Laporan Orang Tua, Polres Klungkung Ringkus Pelaku Tindak Pidana Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan seorang pria berinisial ACW alias Putra (39), warga asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana perlindungan anak yang mengakibatkan korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun, kini dalam kondisi hamil.

Baca Selengkapnya icon click

Piala AFF 2026, Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Kamboja di Laga Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Timnas Indonesia bertekad mengalahkan Kamboja pada laga perdana Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat pada Senin (27/7/2026). Tekad tersebut disampaikan salah seorang skuad Timnas Garuda, Jordi Amat ditemui saat pemusatan latihan di Gianyar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Anak Nasional, Bandara Ngurah Rai Hadirkan Rangkaian Program Edukasi

balitribune.co.id I Kuta - Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis (23/7/2026), PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui program 'InJourney Community Care' menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif yang melibatkan anak-anak di sekitar kawasan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Buang Sampah Sembarangan Kian Marak, Sungai Semakin Tercemar

balitribune.co.id I Negara - Persoalan sampah masih menjadi masalah pelik, khususnya sampah yang mencemari aliran sungai. Masih rendahnya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam mengelola sampah rumah tangga dan usaha menjadi tantangan utama yang sampai saat ini terus ditangani secara intensif.

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Denpasar dan Pemkot Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat kerja berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.