Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wanita Cantik Curi Uang Mantan Majikannya

pencuri
Tersangka Ni Komang Ariana Paraswati saat diinterogasi polisi

BALI TRIBUNE - Seorang wanita cantik, Ni Komang Ariana Paraswati (19) mencuri uang sebesar Rp100 ribu milik mantan majikannya, Gede Novanda Bela Mahapraya Yuda (28) di Zest House Of Kebaya Jalan A Yani Nomor 390 Denpasar, Selasa (2/5).  Menariknya, dari hasil pengembangan, polisi meringkus orang dalam yang merupakan karyawati Tri Astuti Wahyuni (25) yang total mengambil uang sebesar Rp 5 juta.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra RA, SIk, MH siang kemarin menjelaskan, Paraswati yang dibekuk di seputaran RS Wangaya Denpasar Barat, Kamis (4/5) malam itu berkat laporan korban yang mengaku kehilangan uang tunai Rp100 ribu. Laporan tersebut langsung direspon polisi dengan memdatangi lokasi kejadian melakukan penyelidikan dengan memeriksa kamera CCTV.

"Korban mengaku sering kehilangan di tokonya itu sejak bulan Desember tahun lalu, sehingga ia memasang CCTV. Dari CCTV itu terlihat terlihat jelas seorang perempuan yang mengambil uang itu. Setelah mengantongi identitas perempuan itu, akhirnya kita berhasil menangkapnya," ungkapnya.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku mengambil uang di laci meja kasir itu dengan cara membuka pintu toko menggunakan kunci yang dititipkan oleh Astuti. Polisi pun melakukan pengembangan dan meringkus Astuti beberapa jam kemudian. Kepada petugas, Astuti membenarkan memberikan pintu kunci toko kepada Paraswati dan mengaku sudah 7 kali mengambil uang dengan rincian, pada bulan Desember 2016 tiga kali dengan total Rp1.850.000 dan pada bulan Januari 2017 sebanyak 5 kali dengan total Rp6.150.000.

Uang hasil curian itu dipakai tersangka untuk membeli baju, celana panjang dan kosmetik kecantikan. "Baju, celana dan peralatan kecantikan itu sudah kita amankan sebagai barang bukti karena uangnya sudah habis terpakai," terangnya.

Meski demikian, tersangka Paraswati hanya dikenai Tipiring (Tindak Pidana Ringan) lantaran barang buktinya hanya Rp100 ribu. Sedangkan tersangka Astuti dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. "Tersangka Paraswati kita kenakan Tipiring," tukasnya.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Mutu Ikan, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Chest Freezer untuk Nelayan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati I Made Satria menyerahkan bantuan sarana pascapanen berupa chest freezer dari Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Sabtu (18/7/2026). Bantuan ini diberikan untuk memperkuat daya saing nelayan. 

Baca Selengkapnya icon click

Gara-Gara Tagih Hutang, Pria Asal Desa Les Ditikam Teman

balitribune.co.id I Singaraja - Kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di wilayah Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. Seorang pria berinisial KRI (28) diduga menusuk rekannya, GAP (32), hingga mengalami sejumlah luka akibat perselisihan yang dipicu masalah utang sebesar Rp2 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

300 Kilometer Jalan di Buleleng Rusak, Fraksi NasDem Minta Perbaikan Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id I Singaraja - Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Buleleng menyoroti persoalan infrastruktur jalan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah besar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Melalui juru bicaranya, Dra. Made Putri Nareni, Fraksi NasDem meminta agar pembangunan dan perbaikan infrastruktur menjadi prioritas utama dalam penyusunan anggaran daerah pada tahun-tahun mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Pingsan saat Mendaki Gunung Agung, Seorang Pendaki Dievakuasi Tim SAR Gabungan

balitribune.co.id I Amlapura - Seorang pendaki alami kelelahan hingga hilang kesadaran saat melakukan pendakian di Gunung Agung, Sabtu (18/7/2026). Mulanya korban bernama I Gusti Agung Eka Sanjaya (45) berangkat melakukan pendakian ke puncak Gunung Agung bersama rombongan yang berjumlah 8 orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.