Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wanita Cantik Pengecer Sabu Pasrah Diancam 12 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Terdakwa saat menjalani sidang secara telekonferensi.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita cantik bernama Mia Candra Marina, warga Desa Pemongan, Denpasar Selatan, hanya bisa pasrah saat diancam maksimal 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Wanita kelahiran 2 Mei 1977, Garut, Jawa Barat ini, diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar lantaran nekat menjadi kurir Narkotika jenis sabu. 
 
Sidang terhadap Mia baru memasuki agenda pembacaan dakwaan I Dewa Gede Anom Rai yang berlangsung secara telekonferensi. Dalam sidang tersebut, Mia didakwa dua Pasal alternatif. 
 
"Atas perbuatannya, terdakwa didakwa dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Jaksa Anom kepada majelis hakim seusai membacakan uraian kronologi perbuatan terdakwa. 
 
Jaksa Anom menjelaskan, Pasal 114 menerangkan terdakwa sebagai penjual Narkotika jenis sabu,  sedangkan Pasal 112 ayat (1) terdakwa didakwa sebagai pemilik barang terlarang tersebut. 
 
Dalam bisnis peredaran gelap Narkotika ini, terdakwa bekerja dibawah perintah seseorang bernama Bli Kadek Sumar. Terdakwa hanya bertugas mengambil paket sabu kemudian memecahnya lagi menjadi paket kecil untuk kemudian ditempel lagi sesuai alamat yang berikan Bli Kadek Sumar. 
 
Diuraikan Jaksa Anom, kronologi perbuatan terdakwa dimulai pada 31 Mei 2020, ketika terdakwa diminta mengambil sabu oleh Kadek Sumar di Jalan Pulau Bungin, Denpasar sebanyak 5 gram. 
 
Setelah itu, terdakwa memecah paket sabu tersebut menjadi beberapa paket. Kemudian terdakwa mengedarkan atau menempel paket sabu yang sudah dikemas dalam plastik kecil di beberapa tempat sesuai perintah Bli Kadek Sumar. 
 
Rupanya pergerakan terdakwa sudah terendus oleh petugas kepolisian. Terdakwa ditangkap pada 1 Juni 2020 sekitar Pukul 00.30 Wita di kamar kosnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar. Saat dilakukan pengeledahan di kamar kos terdakwa, ditemukan 7 plastik klip masing berisi sabu dengan total berat 2,04 gram netto dan beberapa barang bukti terkait. 
 
"Selama bulan Mei 2020, terdakwa sudah tiga kali menerima paket sabu sebanyak 5 gram dari Bli Kadek Sumar. Paket sabu tersebut juga sudah habis diedarkan. Untuk pekerjaan mengedarkan Narkotika tersebut terdakwa dijanjikan upah oleh Bli Kadek Sumar namun belum pernah diberikan," kata Jaksa Anom. 
 
Atas dakwaan ini, terdakwa yang didampingi penasehat hukum dari PBH Peradi Denpasar tidak berniat mengajukan eksepsi. Sehingga sidang akan dilanjukan ke pembuktian JPU dengan menghadirkan saksi-saksi. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Truk Pasir Anjlok Lintangi Separuh Jalan, Perparah Kemacetan Lalin di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kemacetan lalu lintas  di Jalan Raya Sayan, Ubud, menjadi semakin parah, Rabu (3/6/2026) pagi. Kerena sebagian badan jalan terhalang truk pasir yang anjlok ban hingga rebah. Sementara kendaraan yang melintas harus berjalan pelan karena material pasir tumpah ke badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Kesehatan Karangasem Temukan 4.724 Orang Suspect TBC Sepanjang Tahun 2024-2026

balitribune.co.id I Amlapura - Penyebaran kasus Tuberkolosis atau TBC di Kabupaten Karangasem menjadi perhatian serius sejumlah kalangan, termasuk pemerintah daerah dan pusat. pasalnya banyak kasus tubekolosis yang yang tidak terdeteksi sehingga terlanjur menular ke orang sekitar yang terjangkit tuberkolosis itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Agen BRILink di Klungkung Akui Penjualan di Warungnya Ikut Terdongkrak

balitribune.co.id | Semarapura - Desi Hidayanti Damuri merupakan pemilik warung kecil di kawasan padat pekerja rantauan di Klungkung. Saat ini ia berusia 28 tahun dan telah menjadi Agen BRILink yang melayani traksaksi keuangan di sekitar tempat usahanya. Ia menuturkan, berawal dari transaksi harian yang hanya tiga sampai empat orang, kini layanan transfer dan tarik tunai di tempatnya bisa mencapai lebih dari 100 transaksi per hari.

Baca Selengkapnya icon click

Zurich Entrepreneurship Program Menjangkau 10.000 Siswa SMA dan SMK di Tujuh Kota

balitribune.co.id | Jakarta - Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia mencatat capaian positif pada tahun pertama fase kedua Zurich Entrepreneurship Program (ZEP), dengan menjangkau lebih dari 10.000 siswa SMA dan SMK di tujuh kota, melampaui target sebesar 164%. Program ini juga mendorong lahirnya 35 bisnis pelajar dengan omzet kolektif mencapai Rp339 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Buka Marga Fest II Tahun 2026, Dorong Pelestarian Seni Budaya dan Penguatan Potensi Lokal

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., secara resmi membuka Marga Festival II Tahun 2026 yang berlangsung di Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Marga, Tabanan, Selasa, (2/6/2026) malam. Pembukaan festival ditandai dengan prosesi nepak punggelan Barong Ket oleh Bupati Sanjaya sebagai simbol dimulainya rangkaian kegiatan festival yang akan berlangsung selama lima hari, dari tanggal 2 hingga 6 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Generasi Muda, Ketua TP PKK Badung Hadiri Malam Purna Paskibraka 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri puncak Malam Purna Paskibraka Kabupaten Badung Tahun 2025. Acara penuh kebanggaan ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026), di Hotel Made Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.