Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wanita Muda Bunuh Bayinya Usai Dilahirkan

Bali Tribune/Ilustrasi/net

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi keji dilakukan oleh seorang wanita muda bernama Silviana Mbuik (25). Sebab, ia tega membunuh bayinya sendiri saat melahirkan di kos - kosnya di Jalan Bisma Gang Jatisari Legian Kuta, Jumat (17/5). Bayi berjenis kelamin laki - laki itu kemudian dibuang di tempat sampah di depan kamar kosnya.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, jasad bayi malang itu diketahui oleh tetangga kos pelaku bernama Jufri (43) asal Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatom). Ia curiga dengan benda yang terbungkus kain di tempat sampah itu pada pukul 22.30 Wita. Selanjutnya ia memberanikan diri untuk membuka bungkusan itu.

"Setelah dibuka, ternyata di kain itu mayat bayi laki-laki," ungkap seorang petugas.

Penemuan mayat bayi tersebut langsung menggerkan seluruh penghuni kos - kosan. Selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Kuta. Tim Opsnal Polsek Kuta langsung ke TKP melakukan penyelidikan. Polisi langsung curiga dengan pelakunya adalah penghuni kos - kosan yang ada di lokasi kejadian. Polisi lalu menginterogasi penghuni kos yang ada di TKP.

Hasilnya, pengakuan salah satu penghuni kos bahwa sempat mendengar tangis bayi, tapi sebentar dan langsung hilang. Petugas terus mendalami keterangaan saksi tersebut dan sumber tangis bayi itu di kamar Silviana. "Polisi kemudian menginterogasi pelaku. Awalnya, dia mengelak, tetapi setelah diinterogasi lebih dalam, akhirnya dia mengakui mayat bayi itu adalah anaknya baru lahir. Selanjutnya dia lamgsung dibawa ke Mapolsek Kuta," terang sumber yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU I Putu Ika Prabawa membenarkan menangani kasus tersebut. Dia mengatakan pelakunya sudah ditahan. "Dibunuh dengan cara dicekik. Mohon bersabar, nanti akan kami rilis," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat in.

wartawan
Bernard MB
Category

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tewas Satu Selamat, Dua Bayi Perempuan Dibuang

balitribune.co.id I Mangupura - Kasus pembuangan bayi beruntun mengguncang wilayah hukum Polresta Denpasar. Dalam dua hari, dua bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di dua lokasi berbeda. Satu bayi ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di sungai, sementara satu lainnya berhasil diselamatkan dari semak-semak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.