Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wanita Muda Bunuh Bayinya Usai Dilahirkan

Bali Tribune/Ilustrasi/net

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi keji dilakukan oleh seorang wanita muda bernama Silviana Mbuik (25). Sebab, ia tega membunuh bayinya sendiri saat melahirkan di kos - kosnya di Jalan Bisma Gang Jatisari Legian Kuta, Jumat (17/5). Bayi berjenis kelamin laki - laki itu kemudian dibuang di tempat sampah di depan kamar kosnya.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, jasad bayi malang itu diketahui oleh tetangga kos pelaku bernama Jufri (43) asal Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatom). Ia curiga dengan benda yang terbungkus kain di tempat sampah itu pada pukul 22.30 Wita. Selanjutnya ia memberanikan diri untuk membuka bungkusan itu.

"Setelah dibuka, ternyata di kain itu mayat bayi laki-laki," ungkap seorang petugas.

Penemuan mayat bayi tersebut langsung menggerkan seluruh penghuni kos - kosan. Selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Kuta. Tim Opsnal Polsek Kuta langsung ke TKP melakukan penyelidikan. Polisi langsung curiga dengan pelakunya adalah penghuni kos - kosan yang ada di lokasi kejadian. Polisi lalu menginterogasi penghuni kos yang ada di TKP.

Hasilnya, pengakuan salah satu penghuni kos bahwa sempat mendengar tangis bayi, tapi sebentar dan langsung hilang. Petugas terus mendalami keterangaan saksi tersebut dan sumber tangis bayi itu di kamar Silviana. "Polisi kemudian menginterogasi pelaku. Awalnya, dia mengelak, tetapi setelah diinterogasi lebih dalam, akhirnya dia mengakui mayat bayi itu adalah anaknya baru lahir. Selanjutnya dia lamgsung dibawa ke Mapolsek Kuta," terang sumber yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU I Putu Ika Prabawa membenarkan menangani kasus tersebut. Dia mengatakan pelakunya sudah ditahan. "Dibunuh dengan cara dicekik. Mohon bersabar, nanti akan kami rilis," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat in.

wartawan
Bernard MB
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.