Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wanita Muda Bunuh Bayinya Usai Dilahirkan

Bali Tribune/Ilustrasi/net

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi keji dilakukan oleh seorang wanita muda bernama Silviana Mbuik (25). Sebab, ia tega membunuh bayinya sendiri saat melahirkan di kos - kosnya di Jalan Bisma Gang Jatisari Legian Kuta, Jumat (17/5). Bayi berjenis kelamin laki - laki itu kemudian dibuang di tempat sampah di depan kamar kosnya.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, jasad bayi malang itu diketahui oleh tetangga kos pelaku bernama Jufri (43) asal Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatom). Ia curiga dengan benda yang terbungkus kain di tempat sampah itu pada pukul 22.30 Wita. Selanjutnya ia memberanikan diri untuk membuka bungkusan itu.

"Setelah dibuka, ternyata di kain itu mayat bayi laki-laki," ungkap seorang petugas.

Penemuan mayat bayi tersebut langsung menggerkan seluruh penghuni kos - kosan. Selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Kuta. Tim Opsnal Polsek Kuta langsung ke TKP melakukan penyelidikan. Polisi langsung curiga dengan pelakunya adalah penghuni kos - kosan yang ada di lokasi kejadian. Polisi lalu menginterogasi penghuni kos yang ada di TKP.

Hasilnya, pengakuan salah satu penghuni kos bahwa sempat mendengar tangis bayi, tapi sebentar dan langsung hilang. Petugas terus mendalami keterangaan saksi tersebut dan sumber tangis bayi itu di kamar Silviana. "Polisi kemudian menginterogasi pelaku. Awalnya, dia mengelak, tetapi setelah diinterogasi lebih dalam, akhirnya dia mengakui mayat bayi itu adalah anaknya baru lahir. Selanjutnya dia lamgsung dibawa ke Mapolsek Kuta," terang sumber yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU I Putu Ika Prabawa membenarkan menangani kasus tersebut. Dia mengatakan pelakunya sudah ditahan. "Dibunuh dengan cara dicekik. Mohon bersabar, nanti akan kami rilis," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat in.

wartawan
Bernard MB
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.