Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wanita Pencuri Perhiasan Emas Diringkus

Bali Tribune / Ni Ketut Astini (35) diringkus anggota Polsek Mengwi
balitribune.co.id | MangupuraSeorang wanita, Ni Ketut Astini (35) diringkus anggota Polsek Mengwi di tempat tinggalanya di Banjar Cempak Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (26/2/2022) pukul 17.00 Wita. Sebab, wanita asal Buleleng ini diduga melakukan tindak pidana mencuri perhiasan milik Ni Luh Rastini (59) yang satu wilayah tempat tinggal dengannya. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian senilai Rp80 juta.
 
Penangkapan tersangka berkat laporan korban, bahwa dua pekan lalu sejumlah barang perhiasannya, seperti gelang anak, kalung anak, cincin anak, cincin dewasa, cincin berlian, cincin kawin dan sepasang sumpel intan masih terlihat di atas almari baju. Kemudian pada hari Sabtu (26/2) pukul 09.00 Wita korban beserta keluarganya hendak berangkat kondangan, ketika akan mengambil perhiasan yang ditaruh di atas almari korban melihat perhiasannya telah hilang. "Begitu juga dengan perhiasan milik cucu korban di lemari baju lantai dua telah hilang. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Mengwi guna penanganan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Mengwi, Kompol Nyoman Darsana, SH.
 
Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian perhiasan emas tersebut, team opsnal Reskrim Polsek Mengwi yang dipimpin IPTU Made Mangku Bunciana langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan dari korban dan saksi. Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan terhadap korban dan saksi-saksi di TKP, pelaku mengarah kepada seorang perempuan atas nama Ni Ketut Astini. Berbekal data yang diperoleh, team opsnal Polsek Mengwi kemudian bergerak  melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di sebuah mes yang tidak jauh dari lokasi kejadian. "Modusnya, pelaku masuk melalui pintu yang tidak terkunci," terangnya.
 
Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian perhiasan emas di rumah korban sebanyak tiga kali berselang setiap satu Minggu. Aksi pertamanya pada awal Februari 2022 pukul 13.00 Wita pelaku datang ke rumah korban ketika situasi dirasa aman pelaku naik ke lantai dua, dan langsung masuk ke kamar anak korban mengambil satu buah cincin anak. Dan cincin anak tersebut sementara disimpan di kamar mes pelaku. Kemudian satu Minggu berikutnya, pukul 12.00 Wita pelaku kembali mengambil satu pasang sumpel, tiga buah cincin, satu buah gelang anak. Hasil curian itu sementara kembali disimpan di dalam lemari kamar pelaku. Selanjutnya Minggu ketiga pukul 13.00 Wita, pelaku kembali mengambil satu buah kalung anak dan dibawa pulang ke mesnya untuk disimpan. Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah kalung emas anak, satu buah cincin anak, satu pasang sumpel intan, dua buah gelang anak dan empat lembar nota pembelian milik korban. "Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Mengwi," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.