Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wanita Pencuri Perhiasan Emas Diringkus

Bali Tribune / Ni Ketut Astini (35) diringkus anggota Polsek Mengwi
balitribune.co.id | MangupuraSeorang wanita, Ni Ketut Astini (35) diringkus anggota Polsek Mengwi di tempat tinggalanya di Banjar Cempak Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (26/2/2022) pukul 17.00 Wita. Sebab, wanita asal Buleleng ini diduga melakukan tindak pidana mencuri perhiasan milik Ni Luh Rastini (59) yang satu wilayah tempat tinggal dengannya. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian senilai Rp80 juta.
 
Penangkapan tersangka berkat laporan korban, bahwa dua pekan lalu sejumlah barang perhiasannya, seperti gelang anak, kalung anak, cincin anak, cincin dewasa, cincin berlian, cincin kawin dan sepasang sumpel intan masih terlihat di atas almari baju. Kemudian pada hari Sabtu (26/2) pukul 09.00 Wita korban beserta keluarganya hendak berangkat kondangan, ketika akan mengambil perhiasan yang ditaruh di atas almari korban melihat perhiasannya telah hilang. "Begitu juga dengan perhiasan milik cucu korban di lemari baju lantai dua telah hilang. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Mengwi guna penanganan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Mengwi, Kompol Nyoman Darsana, SH.
 
Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian perhiasan emas tersebut, team opsnal Reskrim Polsek Mengwi yang dipimpin IPTU Made Mangku Bunciana langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan dari korban dan saksi. Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan terhadap korban dan saksi-saksi di TKP, pelaku mengarah kepada seorang perempuan atas nama Ni Ketut Astini. Berbekal data yang diperoleh, team opsnal Polsek Mengwi kemudian bergerak  melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di sebuah mes yang tidak jauh dari lokasi kejadian. "Modusnya, pelaku masuk melalui pintu yang tidak terkunci," terangnya.
 
Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian perhiasan emas di rumah korban sebanyak tiga kali berselang setiap satu Minggu. Aksi pertamanya pada awal Februari 2022 pukul 13.00 Wita pelaku datang ke rumah korban ketika situasi dirasa aman pelaku naik ke lantai dua, dan langsung masuk ke kamar anak korban mengambil satu buah cincin anak. Dan cincin anak tersebut sementara disimpan di kamar mes pelaku. Kemudian satu Minggu berikutnya, pukul 12.00 Wita pelaku kembali mengambil satu pasang sumpel, tiga buah cincin, satu buah gelang anak. Hasil curian itu sementara kembali disimpan di dalam lemari kamar pelaku. Selanjutnya Minggu ketiga pukul 13.00 Wita, pelaku kembali mengambil satu buah kalung anak dan dibawa pulang ke mesnya untuk disimpan. Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah kalung emas anak, satu buah cincin anak, satu pasang sumpel intan, dua buah gelang anak dan empat lembar nota pembelian milik korban. "Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Mengwi," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.