Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Canggu Datangi Wabup - Pertanyakan Kelanjutan Kasus Hotel Canggu Intercon

Tokoh warga Canggu saat bertemu Wabup Suiasa, Kamis (7/4).

Mangupura, Bali Tribune

Konflik proyek Hotel Canggu Intercontinental dengan warga Desa Adat Canggu, Kecamatan Kuta Utara sampai kini belum berakhir. Pasca-akses hotel diblokir warga, dan prajuru Desa Adat Canggu disomasi, kasusnya masih terus membara.

Kamis (7/4), tokoh warga Canggu yang dipimpin Bendesa Adat Canggu, I Nyoman Sujapa bahkan kembali mendatangi Wabup Badung Ketut Suiasa untuk meminta perkembangan kasus. Kedatangan warga ini bahkan didamping langsung oleh senator asal Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna.

Dalam pertemuan bersama Wabup Suiasa, warga Canggu sempat meragukan kemampuan Pemkab Badung. Namun, setelah Suiasa panjang lebar menjelaskan langkah dan upaya Pemkab Badung akhirnya tokoh Canggu mulai lega. Suiasa juga mengatakan Bupati Nyoman Giri Prasta sudah sempat menghubungi pihak investor terkait kasus ini.

“Kami tidak tinggal diam. Kami sudah langsung turun meninjau lokasi, setelah itu bupati langsung mengontak pihak investor. Dan meminta agar investor bersedia membangun komunikasi dengan warga. Intinya mereka memenuhi apa yang menjadi keinginan warga,” kata Suiasa.

Lima tuntutan warga Canggu ini juga terus disuarakan oleh pemerintah agar didengar oleh investor. “Kami sudah sampaikan soal lima tuntutan warga itu,” tegasnya.

Adapun limat untuan warga itu, diantaranya L-Gater yang terlalu tinggi, dan jalan setapak yang mejadi keinginan warga. Menyikapi tuntutan warga itu, politisi asal Pecatu itu mengaku investor siap mengikuti dan menjalin komunikasi dengan warga.

“Masalah L-Gater, pihak investor mengatakan jika pembangunan itu telah mundur sepanjang lima meter. Sehingga masih ada tanah investor yang direlakan. Untuk membuktikan dan memastikan ini tentu perlu dilakukan pengukuran ulang,” kata Suiasa sembari menambahkan investor juga mengaku bersedia membuatkan jalan setapak. Jadi, nanti akan ada pengaman ombak dan ada jalan setapaknya.

Sementara warga Canggu yang mendengar pemaparan Wabup Suiasa mengaku cukup lega. Namun mereka berharap hal itu benar-benar bisa direalisasikan. “Ya, semoga embrio itu bisa diwujudkan,” tegas Bendesa Adat Canggu Nyoman Sujapa.

Di bagian lain, anggota DPD RI, Arya Wedakarna mendesak agar pemerintah cepat menyelesaikan kasus ini. “Yang jelas sekarang sudah ada informasi yang baik. Ada niat yang baik dari investor untuk menurutnkan L-Gater,” kata Arya Wedakarna.

wartawan
I Made Darna

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.