Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Keluhkan Perusakan Pantai Berpasir Putih

Bali Tribune/ PENGERUKAN - Alat berat terlihat melakukan aktivitas pengerukan di pantai berpasir putih.
Balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah alat berat terlihat di pantai berpasir putih di Dusun Marga Garuda, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Pantai indah dengan pepohonan bakau/mangrove di sekelilingnya itu pasirnya sedang dikeruk menggunakan bulldozer yang diduga dilakukan oleh oknum pengembang. 
 
Warga setempat mengeluh karena kegiatan tersebut tanpa berkoordinasi dengan pihak desa adat maupun dinas. Salah seorang warga bernama  Kadek Yasa mengatakan, alat berat tersebut tanpa mengindahkan kelestarian lingkungan dengan semena-mena melakukan pengerukan oleh sebuah perusahaan yang dia sendiri belum tahu dari pihak mana. Pasalnya, kegiatan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan para pihak terkait di Desa Pejarakan. “Kami  miris melihat pantai yang biasa dimanfaatkn untuk bermain atau mencari ikan dikeruk oknum perusahaan. Adanya kegiatan itu, kami berkordinasi dengan kepala desa/perbekel yang ternyata dilakukan tanpa sepengetahuan pejebat berwenang di desa itu,” kata Yasa, Senin (30/11).
 
Yasa mengaku sangat menyayangkan cara-cara pihak pengembang melakukan kegiatan diarea pantai yang tengah ditata oleh kelompok penanam bakau.Padahal,katanya,wilayah pantai berpasir putih itu sangat dilarang untuk melakukan kegiatan yang merusak terutama mengambil pasir. “Ini sangat terang benderang ada pengerusakan.Bahkan kegiatan itu menutup akses warga yang hendak ke pantai. Jika memang kegiatan itu dimaksud untuk membangkitkan kegiatan ekonomi paling tidak dilakukan kordinasi agar tidak melanggar peraturan atau mengambat kegiatan masyarakat kami,” imbuhnya.
 
Kadek Yasa melanjutkan, lahan yang dikeruk pihak perusahaan diduga mengantongi sertifikat HGU No. 8/7 Desa Pejarakan. Namun, selaku Kelian Banjar Adat setempat, Yasa menyayangkan pihak pengelola tidak menjelaskan untuk apa dilakukan kegiatan pengerukan pantai berpasir putih tersebut. “Untuk menghindari polemik dan pro kontra lebih lanjut,sebaiknya pihak yang melakukan kegiatan ditempat itu untuk menghentikan dahulu aktivitasnya.Sebagian warga kami sudah mengancam akan melakukan demonstarsi agar aktivitas pengerusakan dihentikan,”tegasnya.
 
Warga lain bernama Ketut Nasa yang merupakan aktivis penanam bakau/mangrove, mengaku miris dan kecewa melihat pantai yang selama ini dijadikan tempat beraktivitas mencari penghidupan warga setempat di bulldozer. ”Kami minta hentikan aktivitas tersebut dan para pekerja menyebut mereka diperintah oleh orang bernama Setyo Irianto. Bahkan mereka mengaku sudah seizin kepala desa untuk melakukan pengerukan tersebut,” ujar Nasa.
 
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa/Perbekel Pejarakan Made Astawa mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan pengerukan pasir di wilayahnya. Bahkan, HGU yang dikantongi oleh pemegang hak telah berakhir masa berlakunya. “Kok berani merek melakukan kegiatan itu. Bahkan selembar surat pemberitahuan pun tidak kami kantongi. Rencananya besok (Selasa 1/12) akan kami panggil mereka untuk memastikan pekerjaan apa yang mera lakukan di tempat itu,” tandasnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.