Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Keluhkan “Ulah” BTID

DENGAR PENDAPAT - Wakil Ketua DPRD Wayan Mariyana Wandhira bersama Direktur Eksekutif PKB (Paiketan Krama Bali), I Nyoman Merta saat memimpin rapat dengar pendapat di ruang pertemuan DPRD setempat, Senin (3/12).

 BALI TRIBUNE - Keberadaan PT Bali Turtle Island Development (BTID) sebagai pengembang pembangunan kawasan pariwisata Pulau Serangan, Denpasar Selatan, dikeluhkan warga setempat. PT BTID dinilai arogan  karena tidak memberikan akses masuk bagi warga Serangan ke kawasan PT BTID. Keluhan warga Serangan disampaikan Lurah Serangan I Wayan Karma, bersama tokoh masyarakat Serangan lainnya dalam dengar pendapat dengan anggota DPRD Kota Denpasar khususnya Komisi III bersama Panitia Khusus (Pansus) XIX, Senin (3/12) di ruang pertemuan DPRD Denpasar. Rapat dengar pendapat dipandu Wakil Ketua DPRD, Wayan Mariyana Wandhira, juga melibatkan Paiketan Krama Bali (PKB) yang hendak memberi masukan terkait dengan revisi Perda Nomor 27 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Denpasar Tahun 2011-2031. Berbagai persoalan yang dinilai sangat merugikan warga Serangan terungkap dalam rapat dengar pendapat kemarin. Di antaranya, menyoal arogansi PT BTID yang dinilai semena-mena memperlakukan warga Serangan, pascareklamasi Pulau Serangan. “Saat ini warga kami tidak diberikan akses masuk ke kawasan PT BTID,” ungkap Lurah Serangan. Sekretaris Desa Pakraman Serangan juga menyampaikan, warga Serangan kini sangat tertekan. Hal ini tidak hanya dirasakan warga Serangan saja, tetapi juga Sidakarya, Sesetan, dan warga Panjer mengelu karena tidak bisa masuk ke kawasan BTIB. “Kondisi ini bukan kami yang menyebabkan. Tetapi memang ulah dari PT BTID yang menguasai lahan hampir 30 tahun,” terangnya, sembari berharap, para wakil rakyat benar-benar mengakomodir keinginan warga Serangan yang kini merasa tersandera secara psikologis maupun secara ekonomi, sosial dan budaya. Dikatakan, salah satu contoh arogansi yang ditunjukkan pihak PT BTIB adalah dilarangnya para nelayan untuk menambatkan ‘jukung’ di laut. “Nah, kalau menambatkan jukung di laut kami dilarang, lalu dimana kami harus menambatkan jukung. Ini tidak rasional. Jukung memang harus ditambatkan di laut,” tandasnya. Warga yang memiliki sapi juga didesak agar segera mengeluarkan sapinya dari kawasan BTID untuk segera dijual, sementara mereka tidak diberikan akses masuk. Menyikapi keluhan tersebut, Wakil Ketua DPRD, Wayan Mariyana Wandhira mengaku telah tiga kali menggelar rapat kerja dengan pihak BTID. Hanya saja, lanjut dia, BTID tidak pernah menghadirkan orang yang memang bisa memberi solusi. Bahkan pihak BTID sama sekali tidak mau menandatangani berita acara rapat. Wandhira pun menilai reklamasi Pulau Serangan yang dimotori BTID tidak memberi kontribusi kepada kepentingan masyarakat.   Tertkait masukan yang diberikan Paiketan Krama Bali, Wandhira serta Ketua Pansus XIX, Wayan Suadi Putra memberi apresiasi. Bahkan Pihaknya menilai keberadaan Paiketan ini sangat membantu dalam upaya merevisi Perda Nomor 27 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kota Denpasar. “Kami minta agar masukan yang disampikan dirangkum secara tertulis untuk bahan dokumentasi dalam melanjutkan revisi Perda ini,” terang Suadi Putra.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Peserta Manfaatkan Layanan Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mendorong para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan online melalui aplikasi JMO dalam hal pengajuan klaim agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang, terutama pada periode awal bulan yang cenderung padat.

Baca Selengkapnya icon click

Menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026, BRI Region 17 Denpasar Siapkan Layanan Penukaran Uang Kartal

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17 Denpasar menghadirkan layanan penukaran uang kartal dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.