Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Keluhkan “Ulah” BTID

DENGAR PENDAPAT - Wakil Ketua DPRD Wayan Mariyana Wandhira bersama Direktur Eksekutif PKB (Paiketan Krama Bali), I Nyoman Merta saat memimpin rapat dengar pendapat di ruang pertemuan DPRD setempat, Senin (3/12).

 BALI TRIBUNE - Keberadaan PT Bali Turtle Island Development (BTID) sebagai pengembang pembangunan kawasan pariwisata Pulau Serangan, Denpasar Selatan, dikeluhkan warga setempat. PT BTID dinilai arogan  karena tidak memberikan akses masuk bagi warga Serangan ke kawasan PT BTID. Keluhan warga Serangan disampaikan Lurah Serangan I Wayan Karma, bersama tokoh masyarakat Serangan lainnya dalam dengar pendapat dengan anggota DPRD Kota Denpasar khususnya Komisi III bersama Panitia Khusus (Pansus) XIX, Senin (3/12) di ruang pertemuan DPRD Denpasar. Rapat dengar pendapat dipandu Wakil Ketua DPRD, Wayan Mariyana Wandhira, juga melibatkan Paiketan Krama Bali (PKB) yang hendak memberi masukan terkait dengan revisi Perda Nomor 27 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Denpasar Tahun 2011-2031. Berbagai persoalan yang dinilai sangat merugikan warga Serangan terungkap dalam rapat dengar pendapat kemarin. Di antaranya, menyoal arogansi PT BTID yang dinilai semena-mena memperlakukan warga Serangan, pascareklamasi Pulau Serangan. “Saat ini warga kami tidak diberikan akses masuk ke kawasan PT BTID,” ungkap Lurah Serangan. Sekretaris Desa Pakraman Serangan juga menyampaikan, warga Serangan kini sangat tertekan. Hal ini tidak hanya dirasakan warga Serangan saja, tetapi juga Sidakarya, Sesetan, dan warga Panjer mengelu karena tidak bisa masuk ke kawasan BTIB. “Kondisi ini bukan kami yang menyebabkan. Tetapi memang ulah dari PT BTID yang menguasai lahan hampir 30 tahun,” terangnya, sembari berharap, para wakil rakyat benar-benar mengakomodir keinginan warga Serangan yang kini merasa tersandera secara psikologis maupun secara ekonomi, sosial dan budaya. Dikatakan, salah satu contoh arogansi yang ditunjukkan pihak PT BTIB adalah dilarangnya para nelayan untuk menambatkan ‘jukung’ di laut. “Nah, kalau menambatkan jukung di laut kami dilarang, lalu dimana kami harus menambatkan jukung. Ini tidak rasional. Jukung memang harus ditambatkan di laut,” tandasnya. Warga yang memiliki sapi juga didesak agar segera mengeluarkan sapinya dari kawasan BTID untuk segera dijual, sementara mereka tidak diberikan akses masuk. Menyikapi keluhan tersebut, Wakil Ketua DPRD, Wayan Mariyana Wandhira mengaku telah tiga kali menggelar rapat kerja dengan pihak BTID. Hanya saja, lanjut dia, BTID tidak pernah menghadirkan orang yang memang bisa memberi solusi. Bahkan pihak BTID sama sekali tidak mau menandatangani berita acara rapat. Wandhira pun menilai reklamasi Pulau Serangan yang dimotori BTID tidak memberi kontribusi kepada kepentingan masyarakat.   Tertkait masukan yang diberikan Paiketan Krama Bali, Wandhira serta Ketua Pansus XIX, Wayan Suadi Putra memberi apresiasi. Bahkan Pihaknya menilai keberadaan Paiketan ini sangat membantu dalam upaya merevisi Perda Nomor 27 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kota Denpasar. “Kami minta agar masukan yang disampikan dirangkum secara tertulis untuk bahan dokumentasi dalam melanjutkan revisi Perda ini,” terang Suadi Putra.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.