Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Mencoblos Dua Kali, Mengarah Pidana

Bali Tribune/Bawaslu Jembrana sebut dugaan pemilih dua kali mencoblos berpotensi mengarah ke pidana.

balitribune.co.id | NegaraPasca laporan dugaan adanya pemilih yang diwakilkan saat pemungutan suara pemilihan umum legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) Rabu (17/4) lalu, hingga kini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana masih belum bisa menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran pemilu tersebut. Namun Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan dikonfirmasi Senin (22/5) menyatakan pelanggaran tersebut berpotensi mengarah pada pidana.

Belum bisa ditindaklanjutinya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemilu yang diterima Bawaslu Kabupaten Jembrana tersebut Sabtu (20/4) sore tersebut menurutnya lantaran masih ada syarat laporan yang disampaikan oleh salah soerang pemilih berinisial Wayan M (54) warga Banjar Pangkung Languan Mekar, Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo tersebut belum terpenuhi. “Kami masih menunggu syarat materiil terpenuhi,” ujarnya. Untuk syarat formil laporan terkait pemilih yang diwakilkan saat pencoblosan itu tersebut seperti nama pelapor dan kesesuain tanda tangan pada KTP elektroniknya serta identitas terlapor diakuinya telah terpenuhi.

Sedangkan syarat materil yang baru bisa dipenuhi adalah uraian singkat kronologi kejadian dan saksi-saksi. “Kalau kronologisnya sudah dibuat dan saksi-saksinya sudah ada dua orang, cuma alat buktinya yang belum,” ungkapnya.

Dalam laporan ini, pelapor melaporkan Ni Komang W dari desa setempat dan diduga mencoblos lebih dari satu kali di TPS 19 Desa Yehsumbul, Banjar Pangkung Languan Mekar.  Pelapor diduga juga mencoblos menggunakan form model C6 (suat penggilan memilih) atas nama pemilih lain berinisial Ni Ketut DM. Pelapor juga telah melengkapi laporannya dengan dua orang saksi yakni  I Kadek S dan I Komang S yang juga warga setempat.

Pihaknya memberikan waktu hingga tiga hari kerja setelah laporan diterima untuk melengkapi laporannya tersebut.  “Tahapan penanganan selanjutnya kami masih tunggu sampai Rabu (24/4). Ada kesempatan pelapor melengkapi laporannya sampai tiga hari kerja,” sebutnya.

Ia mengaku laporan yang diterimannya tersebut belum bisa diregister sehingga belum bisa ditindaklanjuti. Apabila nantinya laporan tersebut bisa dilengkapi maka pihaknya akan mengawali proses penanganannya dengan pleno internal serta pemanggilan terlapor, saksi-saksi dan terlapor serta KPPS untuk dimintai klarifikasinya.

Kendati laporan tersebut berpotensi mengarah ke pidana namun pihaknya mengaku belum melakukan kordinasi dengan Sentra Gakumdu. “Nanti dari hasil klarifikasi, kami akan pleno. Apabila memang benar mengarah pada pidana baru kita teruskan ke Gakumdu, sehingga tindak lanjutnya oleh penyidik,” jelasnya.

Mewakilkan pemilih saat pemungutan suara menurutnya melanggar pasal 533 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,  “setiap orang yang sengaja pada saat pemungutan suara mengaku dirinya sebagi orang lain dan/atau memberikan suaranya lebih dari satu kali di 1 TPS atau lebih ancaman hukuman pidananya 18 bulan dan denda Rp 18 juta.” 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sedang Liburan di Bali, 3 Orang WNA Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga WNA perempuan yang sedang berlibur di Bali. Korban masing-masing dua WNA asal Cina dan satu WNA asal Australia dengan 3 TKP yang berbeda. 

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Evaluasi Pendataan Asper PSBS di Badung, Bupati: Optimalkan Sosialisasi Pilah Sampah kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba memimpin rapat evaluasi pendataan Aksi Percepatan (Asper) Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Kabupaten Badung, tanggal 8-25 Maret 2026, Jumat (27/3/2026) di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. Rapat dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Perbekel/Lurah se-Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Kewaspadaan di Jalur Wisata, Astra Motor Bali Ajarkan 'Cari_Aman' ke Siswa SDN 2 Kalibukbuk

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara sejak usia dini melalui kegiatan edukasi safety riding di SDN 2 Kalibukbuk, Singaraja pada Kamis (26/3/2026). Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 75 siswa yang mendapatkan pemahaman dasar terkait keselamatan di jalan.

Baca Selengkapnya icon click

PKB–PLKB Tetap Layani Arus Balik di Posko Padangbai, Layanan KB Gratis Jadi Perhatian Pemudik

balitribune.co.id | Amlapura – Pelaksanaan Posko Mudik Bangga Kencana di Pelabuhan Padangbai terus berlanjut memasuki arus balik Lebaran. Meski berada di tengah masa cuti bersama, para PKB (Penyuluh KB) dan PLKB (Petugas Lapangan KB) tetap menunjukkan pengabdian dengan melayani masyarakat yang datang dan pergi melalui salah satu titik perlintasan tersibuk di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.