Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Pertanyakan Rencana Pembangunan Pabrik Miras

Bali Tribune/LOKASI PABRIK- Lokasi pembangunan pabrik minuman beralkohol di Desa Tegalbadeng Timur, Negara yang kini dipertanyakan warga setempat.


balitribune.co.id | Negara - Warga kembali mempertanyakan rencana pembangunan pabrik minuman beralkohol (mikol) yang akan didirikan di Desa Tegalbadeng Timur, Kecamatan Negara. Pembangunan pabrik ini diduga belum berizin.
 
Pembangunan pabrik ini menuai pertanyaan warga lantaran pabrik yang dibangun adalah pabrik minuman beralkohol. Berdasarkan informasi yang diperoleh Rabu (4/5), beberapa waktu lalu pihak investor yang membangun pabrik sempat menggelar sosialisasi dengan warga setempat. Namun warga dan tokoh masyarakat belum sepakat dan menyetujui. Salah satu alasannya adalah pabrik yang dibangun tersebut pabrik minuman beralkohol. Kendati menuai polemic, pembangunan justru sudah berjalan.
 
Pondasi dan pagar sudah bangun di lahan yang berada di pinggir ruas jalan provinsi jalur Negara-Pengambengan tersebut. Kini sejumlah tokoh mengaku tidak setuju jika ada pembangunan pabrik minuman beralkohol. Perbekel Desa Tegalbadeng Timur, H Alinudin, Rabu kemarin mengakui sosialisasi kepada warga sekitar dan tokoh masyarakat sudah digelar  sekitar dua Minggu lalu. Dikatakannya saat sosialisasi itu disebutkan rencananya pembangunan adalah untuk pabrik minuman beralkohol. 
 
Menurutnya saat itu sebagian besar warga setempat memang kurang menyetujui rencana tersebut. Terlebih diketahui pembangunannya adalah untuk pabrik minuman beralkohol. Ia mengakui perijinan terkait pembangunan juga sudah sempat dipertanyakan dan memang belum ada ijin. 
 
"Kalau diminta tanda tangan tentu warga penyanding dan tokoh belum sepakat. Namun pihak yang membangun mengatakan baru membuat tembok penyengker dulu dan meratakan tanah sembari proses peizinan," jelasnya.
 
Sedangkan dari koordinasi yang dilakukan oleh salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Jembrana dengan dinas terkait, disebutkan operasional pabrik ini melanjutkan pabrik lama yang selama ini telah beroprasi di Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng. Sehingga pabrik tersebut dikatakan sebagai peralihan karena masa kontrak di tempat yang lama sudah habis. Bahkan dari koordinasi tersebut disebutkan operasional pabrik yang akan didirikan tersebut masih bisa menggunakan izin yang lama.
 
Salah satu anggota dewan asal Tegalbadeng Timur, H Sajidin mengatakan lantaran di masyarakat saat ini ada pro kontra terkait pembangunan pabrik minuman beralkohol tersebut, pihaknya mengaku sempat berkoordinasi dengan pihak Satpol PP dan Kepala Bidang Perijinan Kabupaten serta pihak pengelola. Dikatakannya menurut pengelola pabrik di Lelateng tersebut memang rencana peralihan pabrik izinnya akan tetap memakai ijin operasional yang lama yang selama ini sudah beroperasi di Lelateng. 
 
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Jembrana, Made Gede Budhiarta mengatakan dari hasil pengecekannya pihaknya belum mengeluarkan ijin terkait pembangunan. Sebelumnya memang pabrik minuman beralkohol ini telah beroprasi sejak beberapa tahun yang lalu di Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng. Namun lahan yang digunakan bukanlah hak milik perusahaan. Sehingga setelah masa kontrak berakhir, operasional pabrik ini akan dipindahkan. pam
 
wartawan
PAM
Category

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click

Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya! Saatnya Tunjukkan Inovasimu di AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Era digital menyuguhkan ruang kreativitas tanpa batas bagi pelajar Indonesia untuk menjadi bagian dari sebuah perubahan. PT Astra Honda Motor (AHM) melalui AHM Best Student 2026 mengajak generasi muda untuk menghadirkan inovasi yang aplikatif, kreatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan, berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perahu Terbalik di Perairan Gerokgak, Enam Pemancing Selamat

balitribune.co.id I Singaraja - Enam orang pemancing berhasil diselamatkan tim SAR gabungan setelah perahu yang mereka tumpangi terbalik di perairan Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Rabu (3/6/2026) malam. Seluruh korban ditemukan dalam kondisi selamat dan berhasil dievakuasi ke daratan pada Kamis (4/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.