Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Seputar Galian C Tangkas Nekat

LIAR - Kawasan galian C yang kini marak penambang pasir liar.

BALI TRIBUNE - Adanya ulah penambang pasir liar yang masih membandel beroperasi  di kawasan eks galian C Tangkas, Klungkung mengundang keprihatinan Satpol PP Klungkung sebagai institusi Tim Yustisi. Faktanya, walaupun telah dilarang, warga setempat tetap nekat menambang pasir di muara Sungai Unda tersebut. Bahkan beberapa hari lalu, ada beberapa oknum warga yang nekat menghalang-halangi petugas Satpol PP ketika hendak memasang portal beton di beberapa titik di kawasan eks galian C tersebut. Kasatpol PP Klungkung, I Putu Suarta menjelaskan, beberapa hari lalu petugas Satpol PP Klungkung hendak memasang portal beton di beberapa pintu masuk menuju eks galian C. Pemasangan portal beton ini rencananya akan dipasang di 4 titik, yakni di kawasan Gelgel, Dukuh, dan dua titik di wilayah Desa Tangkas. Tepatnya di sisi utara dan selatan jembatan. Tujuan dari pemasangan portal beton ini, agar truk para penambang pasir liar ini tidak dapat masuk ke kawasan eks galian C. "Ini upaya kita agar para penambang pasir liar itu tidak membandel. Kita udah berkali-kali memberi peringatan," jelas Putu Suarta dihubungi Kamis (18/10).  Namun masalah terjadi ketika pemasangan portal dilakukan di Desa Tangkas. Beberapa penduduk lokal berusaha menghalangi petugas Satpol PP. Padahal sudah jelas dilarang untuk menambang pasir di eks galian C. "Warga yang menghalangi petugas kami itu warga lokal. Mereka biasa menjual pasir itu," jelas Suarta. Guna menghindari ketegangan antara warga dan petugas Satpol PP yang sedang menjalankan tugas, Perbekel Desa Tangkas I Wayan Tilem memohon waktu agar pemasangan portal ditunda terlebih dahulu. Ia meminta waktu untuk melakukan mediasi dengan warga, terkait pemasangan portal itu. Sementara Kepala Desa Tangkas, I Wayan Tilem ketika dikonfirmasi, kemarin mengaku sudah melakukan perundingan dengan warga yang sempat menghalang-halangi petugas Satpol PP untuk memasang portal. Namun demikian, warga ngotot untuk tetap meminta agar truk bisa masuk ke eks galian C.   " Mereka mencari pasir untuk dijual. Kami sudah berusaha melakukan pendekatan, tapi warga masih ngotot agar truk bisa masuk," keluhnya. Jika tidak berhasil melakukan pendekatan, pihak desa pun akan mempersilakan Satpol PP untuk memasang portal di eks Galian C.  Sementara itu di lain  pihak Perbekel  Desa Tangkas I Wayan Tilem, mengaku merasa serba salah dan  terjepit dengan persoalan penambang pasir liar di eks galian C. Di satu sisi, ia mendapatkan penolakan dari warganya untuk memasang portal di eks galian C. Di satu sisi, pemerintah telah melarang adanya aktivitas penambangan pasir di eks galian C.  "Saya serba kejepit. Satu sisi saya harus menanggapi permintaan warga, satu sisi pemerintah telah melarang aktivitas penambangan liar ini," jelas Wayan Tilem.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IPTU Nyoman Agus Putra Jabat Kasat Resnarkoba Polres Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Kapolres Gianyar Chandra C. Kesuma pimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas, Selasa (12/5/2026) pagi.  Pelaksanaan serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Bali Nomor: KEP/182/IV/2026 tanggal 30 April 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Identitas Pembuang Bayi di Sawah Buruan Akhirnya Terungkap, Kini Jalani Perawatan Medis di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Penyelidikan cepat dilakukan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap identitas ibu dari bayi laki-laki yang ditemukan di areal Subak Pejeng Banjar Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui ibu bayi tersebut berinisial D.A.P.P. yang saat ini masih menjalani perawatan medis di sebuah yayasan di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

300 Guru Non-ASN di Badung Terancam Berhenti, DPRD Ingatkan Risiko Stagnasi Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib ratusan guru non-ASN di Kabupaten Badung mulai menjadi sorotan serius DPRD Badung. Pasalnya, kebijakan penghentian tenaga non-ASN pada akhir 2026 dikhawatirkan memicu kekosongan tenaga pengajar dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click

Bandara Bali Tingkatkan Standar Keamanan

balitribune.co.id I Mangupura - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali bersama organisasi penerbangan sipil internasional, ICAO (International Civil Aviation Organization) dan Kementerian Perhubungan mengikuti ICAO Aviation Security National Instructors Course bersama berbagai negara anggota ICAO di kawasan Asia Pasifik, diantaranya Indonesia, Vietnam, Makau, Republik Rakyat Tiongkok, Timor Leste, serta Maladewa dan Kepulauan Solomon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.