Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Sumba Terjaring Tim Yustisi Klungkung, Ngaku Bayar Rp 350 Ribu untuk Lolos Masuk Padangbai

Bali Tribune/ Seorang warga Sumba Antonius Magho Ate yang terjaring satpol PP Pemkab Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Nekat nyeberang ke Bali tanpa membawa hasil rapid test, seorang buruh asal Desa Rada Malando, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, bernama Antonius Magho Ate (30) terjaring razia petugas Satpol PP/Tim Yustisi Pemkab Klungkung, Kamis (16/7).
 
Saat diamankan, Antonius mengaku tidak melaporkan diri ke lurah setempat di mana dia kos. Bahkan untuk lolos ke Bali, dia membayar Rp 350 ribu kepada oknum petugas, yang kata dia oknum petugas tersebut berada di Denpasar.
 
Ditemui diruang kerjanya, Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung Putu Suarta, Kamis (16/7) mengatakan, buruh ini diamankan petugas di Jalan Kenyeri, Semarapura Klod, di Rumah Kos Nyoman Nyelem. Dia mengaku nyeberang ke Bali naik Bus Rasa Sayang. Dia tiba pukul 15.00 Wita tanpa membawa surat keterangan kesehatan atau hasil rapid test.
 
Pengakuannya yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai 6000, dia bersama temannya diharuskan membayar Rp 350 ribu per orang agar bisa lolos di Pelabuhan Padangbai. Dalam pernyataan, Antonius juga mengaku uang itu diterima salah satu oknum petugas di Pelabuhan Padangbai, berpakaian hitam.
 
"Dari 19 orang buruh ini, yang di Klungkung cuma satu orang. Sisanya ada ke Kota Denpasar, ada ke Badung. Mereka menyebar," ujar Putu Suarta dan menambahkan di hadapan Tim Yustisi Klungkung dalam pengakuannya Antonius sudah tiba di Klungkung sejak 19 Juni lalu.
 
Putu Suarta mengatakan pihaknya kini sedang melacak siapa orang yang mengajak Antonius kerja di Bali khususnya di Klungkung. Berdasarkan informasi, lanjut Suarta, buruh  tersebut sudah tidak bekerja lagi dan berencana memulangkan Antonius ke daerah asalnya melalui Padangbai.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.