Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Tolak Pabrik Pengolahan Limbah Medis

Bali Tribune/ PROTES - Belasan warga Pengambengan yang menolak pembangunan pabrik pengolahan sampah medis saat mendatangi kantor DPRD Jembrana Senin (3/5) sore.
balitribune.co.id | Negara - Penolakan terhadap pembangunan pabrik pengolahan limbah medis di Desa Pengambengan terus bergulir. Warga kembali meminta Bupati Jembrana, I Nengah Tamba membatalkan perijinannya. 
 
Lima perwakilan warga Pengambengan yang mendatangi Kantor Bupati Jembrana Senin (3/5) mengaku kecewa karena tidak diterima langsung oleh Bupati Tamba.
 
Belasan warga Desa Pengambengan Senin sore mendatangi Kantor DPRD Jembrana dan Kantor Bupati Jembrana. Mereka mengaku hendak menyampaikan aspirasi terkait keberatan atas pembangunan pabrik pengolahan limbah medis. 
 
Mereka menyatakan ingin bertemu dengan Bupati Jembrana, I Nengah Tamba maupun Anggota DPRD Jembrana. Namun kehadiran mereka yang mendadak hanya bisa diterima oleh salah seorang Tim Hukum Pemkab Jembrana, I Putu Arta dan Kepala Badan Kesbangpol, I Ketut Eko Susila Arta Permana.
 
Lima perwakilan warga Pengambengan ini diterima di Ruang Rapat Badan Kebangpol Jembrana. Dalam pertemuan tersebut, salah seorang warga Adi Jumardiansyah menyatakan ada kejanggalan dari proses perijinan, “Dari proses perijinan di awal tidak mendapatkan persetujuan masyarakat penyanding. Sosialisasi juga tanpa tinjauan ke lapangan,” ujarnya. 
 
Menurutnya di Pengambengan bukan  tata ruang untuk membangun pabrik limbah medis, Pihaknya juga mempertanyakan luas lahan untuk pembangunan pabrik yang hanya 14 are.
 
Ia menilai proses Amdal di Jakarta tanpa melibatkan masyarakat penyanding, masyarakat terdampak dan masyarakat terpengaruh, melainkan hanya melibatkan lima orang perangkat desa. 
 
“Kami datang kemari untuk meminta Bapak Bupati mengkaji ulang perijinannya,” ujarnya. Ia mempertanyakan kerjasama pengembangan dengan pihak ketiga terkait penampungan hasil olahan dan transpoter, “sampah masuk dari Bali Nusra. Untuk sampah Sanglah saja desa kami sudah penuh. Kapasitas mesin hanya 12 ton perhari. Sekitarnya ada pemukiman,” ungkapnya.
Pihaknya menyatakan sudah mengumpulkan ribuan tanda tangan penolakan dari warga. Pihaknya mengaku kecewa lantaran tidak diterima langsung oleh Bupati Jembrana, “pasti kecewa karena kita ingin ketemu langsung (dengan Bupati) berharap dapat menerima jawaban langsung, sekarang kami harus menunggu,” ungkapnya. Selanjutnya pihaknya juga berencana akan menggugat perijinan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), “Jalan terakhir ke PTUN, karena ini sudah ada maladministrasi dalam proses prosudral perijinan” jelasnya.
 
Warga lainnya, Agus Budiono mengatakan jawaban dari Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, “kami minta jawaban boleh atau tidak (pabrik berdiri). Yang saya harapkan Bapak Bupati yang hadir di sini. Kami sebagai masyarakat wajar mendapat perlindungan dari Bupati,” ujarnya. Begitupula Poniadi menyebut pembangunan pabrik tersebut tidak ada manfaatnya bagi masyarakat Desa Pengambengan, 
 
“Kami menolak karena ada permasalahan. Yang jelas pabrik ini tidak ada manfaatnya sama sekali bagi masyarakat Pengambengan,” ujarnya.
 
Sementara Tim Hukum Pemkab Jembrana, I Putu Arta mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi perwakilan masyarakat Pengambengan yang menolak pembangunan pabrik pengolahan sampah medis ke Bupati Jembrana. 
 
“Saya juga tidak bisa menjawab, ini semuanya bermuara ke Pak Bupati. Hanya beliau yang bisa mengatakan bisa mengintervensi, mengkaji ulang atau tidak. Yang positif aja, kalau kepentingannya bagus untuk kepentingan Jembrana saya yakin akan diterima sama Pak Bupati. Ijinnya dari pusat,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.