Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Tolak Pabrik Pengolahan Limbah Medis

Bali Tribune/ PROTES - Belasan warga Pengambengan yang menolak pembangunan pabrik pengolahan sampah medis saat mendatangi kantor DPRD Jembrana Senin (3/5) sore.
balitribune.co.id | Negara - Penolakan terhadap pembangunan pabrik pengolahan limbah medis di Desa Pengambengan terus bergulir. Warga kembali meminta Bupati Jembrana, I Nengah Tamba membatalkan perijinannya. 
 
Lima perwakilan warga Pengambengan yang mendatangi Kantor Bupati Jembrana Senin (3/5) mengaku kecewa karena tidak diterima langsung oleh Bupati Tamba.
 
Belasan warga Desa Pengambengan Senin sore mendatangi Kantor DPRD Jembrana dan Kantor Bupati Jembrana. Mereka mengaku hendak menyampaikan aspirasi terkait keberatan atas pembangunan pabrik pengolahan limbah medis. 
 
Mereka menyatakan ingin bertemu dengan Bupati Jembrana, I Nengah Tamba maupun Anggota DPRD Jembrana. Namun kehadiran mereka yang mendadak hanya bisa diterima oleh salah seorang Tim Hukum Pemkab Jembrana, I Putu Arta dan Kepala Badan Kesbangpol, I Ketut Eko Susila Arta Permana.
 
Lima perwakilan warga Pengambengan ini diterima di Ruang Rapat Badan Kebangpol Jembrana. Dalam pertemuan tersebut, salah seorang warga Adi Jumardiansyah menyatakan ada kejanggalan dari proses perijinan, “Dari proses perijinan di awal tidak mendapatkan persetujuan masyarakat penyanding. Sosialisasi juga tanpa tinjauan ke lapangan,” ujarnya. 
 
Menurutnya di Pengambengan bukan  tata ruang untuk membangun pabrik limbah medis, Pihaknya juga mempertanyakan luas lahan untuk pembangunan pabrik yang hanya 14 are.
 
Ia menilai proses Amdal di Jakarta tanpa melibatkan masyarakat penyanding, masyarakat terdampak dan masyarakat terpengaruh, melainkan hanya melibatkan lima orang perangkat desa. 
 
“Kami datang kemari untuk meminta Bapak Bupati mengkaji ulang perijinannya,” ujarnya. Ia mempertanyakan kerjasama pengembangan dengan pihak ketiga terkait penampungan hasil olahan dan transpoter, “sampah masuk dari Bali Nusra. Untuk sampah Sanglah saja desa kami sudah penuh. Kapasitas mesin hanya 12 ton perhari. Sekitarnya ada pemukiman,” ungkapnya.
Pihaknya menyatakan sudah mengumpulkan ribuan tanda tangan penolakan dari warga. Pihaknya mengaku kecewa lantaran tidak diterima langsung oleh Bupati Jembrana, “pasti kecewa karena kita ingin ketemu langsung (dengan Bupati) berharap dapat menerima jawaban langsung, sekarang kami harus menunggu,” ungkapnya. Selanjutnya pihaknya juga berencana akan menggugat perijinan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), “Jalan terakhir ke PTUN, karena ini sudah ada maladministrasi dalam proses prosudral perijinan” jelasnya.
 
Warga lainnya, Agus Budiono mengatakan jawaban dari Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, “kami minta jawaban boleh atau tidak (pabrik berdiri). Yang saya harapkan Bapak Bupati yang hadir di sini. Kami sebagai masyarakat wajar mendapat perlindungan dari Bupati,” ujarnya. Begitupula Poniadi menyebut pembangunan pabrik tersebut tidak ada manfaatnya bagi masyarakat Desa Pengambengan, 
 
“Kami menolak karena ada permasalahan. Yang jelas pabrik ini tidak ada manfaatnya sama sekali bagi masyarakat Pengambengan,” ujarnya.
 
Sementara Tim Hukum Pemkab Jembrana, I Putu Arta mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi perwakilan masyarakat Pengambengan yang menolak pembangunan pabrik pengolahan sampah medis ke Bupati Jembrana. 
 
“Saya juga tidak bisa menjawab, ini semuanya bermuara ke Pak Bupati. Hanya beliau yang bisa mengatakan bisa mengintervensi, mengkaji ulang atau tidak. Yang positif aja, kalau kepentingannya bagus untuk kepentingan Jembrana saya yakin akan diterima sama Pak Bupati. Ijinnya dari pusat,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Akses Pejalan Kaki di Kawasan Heritage Gajah Mada Berdampak pada Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelantikan Dua PAW Anggota DPRD Gianyar Ditarget Oktober

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah prosesi Pengabenan berjalan Proses Pergantian antar Waktu ( PAW)  dua anggota DPRD Gianyar langsung berproses. Alm IGN Yasa digantikan I Made Wardana dan Alm I Wayan Gede Sudarta digantikan I Kadek Era Sukadana. Pelantikan dan pengambilan sumpah ditarget bulan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Sawit di Jalan Depan Kantor BPD Bali bakal Diganti

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan melakukan peremajaan dan mengganti sekitar sepuluh pohon sawit di Jalan Gunung Batur, pusat Kota Tabanan atau Singasana. Peremajaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya serta menjaga keamanan jaringan kabel utilitas udara yang mulai tersentuh dahan pohon

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PWI Tabanan Gelar Pelatihan dan Penguatan Kehumasan OPD

balitribune.co.id | Tabanan - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tabanan menggelar Pelatihan Kehumasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana pada Rabu (23/9/2026). Kegiatan pelatihan yang diikuti 50 peserta perwakilan staf humas OPD dan instansi vertikal ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.