Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Tolak Pabrik Pengolahan Limbah Medis

Bali Tribune/ PROTES - Belasan warga Pengambengan yang menolak pembangunan pabrik pengolahan sampah medis saat mendatangi kantor DPRD Jembrana Senin (3/5) sore.
balitribune.co.id | Negara - Penolakan terhadap pembangunan pabrik pengolahan limbah medis di Desa Pengambengan terus bergulir. Warga kembali meminta Bupati Jembrana, I Nengah Tamba membatalkan perijinannya. 
 
Lima perwakilan warga Pengambengan yang mendatangi Kantor Bupati Jembrana Senin (3/5) mengaku kecewa karena tidak diterima langsung oleh Bupati Tamba.
 
Belasan warga Desa Pengambengan Senin sore mendatangi Kantor DPRD Jembrana dan Kantor Bupati Jembrana. Mereka mengaku hendak menyampaikan aspirasi terkait keberatan atas pembangunan pabrik pengolahan limbah medis. 
 
Mereka menyatakan ingin bertemu dengan Bupati Jembrana, I Nengah Tamba maupun Anggota DPRD Jembrana. Namun kehadiran mereka yang mendadak hanya bisa diterima oleh salah seorang Tim Hukum Pemkab Jembrana, I Putu Arta dan Kepala Badan Kesbangpol, I Ketut Eko Susila Arta Permana.
 
Lima perwakilan warga Pengambengan ini diterima di Ruang Rapat Badan Kebangpol Jembrana. Dalam pertemuan tersebut, salah seorang warga Adi Jumardiansyah menyatakan ada kejanggalan dari proses perijinan, “Dari proses perijinan di awal tidak mendapatkan persetujuan masyarakat penyanding. Sosialisasi juga tanpa tinjauan ke lapangan,” ujarnya. 
 
Menurutnya di Pengambengan bukan  tata ruang untuk membangun pabrik limbah medis, Pihaknya juga mempertanyakan luas lahan untuk pembangunan pabrik yang hanya 14 are.
 
Ia menilai proses Amdal di Jakarta tanpa melibatkan masyarakat penyanding, masyarakat terdampak dan masyarakat terpengaruh, melainkan hanya melibatkan lima orang perangkat desa. 
 
“Kami datang kemari untuk meminta Bapak Bupati mengkaji ulang perijinannya,” ujarnya. Ia mempertanyakan kerjasama pengembangan dengan pihak ketiga terkait penampungan hasil olahan dan transpoter, “sampah masuk dari Bali Nusra. Untuk sampah Sanglah saja desa kami sudah penuh. Kapasitas mesin hanya 12 ton perhari. Sekitarnya ada pemukiman,” ungkapnya.
Pihaknya menyatakan sudah mengumpulkan ribuan tanda tangan penolakan dari warga. Pihaknya mengaku kecewa lantaran tidak diterima langsung oleh Bupati Jembrana, “pasti kecewa karena kita ingin ketemu langsung (dengan Bupati) berharap dapat menerima jawaban langsung, sekarang kami harus menunggu,” ungkapnya. Selanjutnya pihaknya juga berencana akan menggugat perijinan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), “Jalan terakhir ke PTUN, karena ini sudah ada maladministrasi dalam proses prosudral perijinan” jelasnya.
 
Warga lainnya, Agus Budiono mengatakan jawaban dari Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, “kami minta jawaban boleh atau tidak (pabrik berdiri). Yang saya harapkan Bapak Bupati yang hadir di sini. Kami sebagai masyarakat wajar mendapat perlindungan dari Bupati,” ujarnya. Begitupula Poniadi menyebut pembangunan pabrik tersebut tidak ada manfaatnya bagi masyarakat Desa Pengambengan, 
 
“Kami menolak karena ada permasalahan. Yang jelas pabrik ini tidak ada manfaatnya sama sekali bagi masyarakat Pengambengan,” ujarnya.
 
Sementara Tim Hukum Pemkab Jembrana, I Putu Arta mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi perwakilan masyarakat Pengambengan yang menolak pembangunan pabrik pengolahan sampah medis ke Bupati Jembrana. 
 
“Saya juga tidak bisa menjawab, ini semuanya bermuara ke Pak Bupati. Hanya beliau yang bisa mengatakan bisa mengintervensi, mengkaji ulang atau tidak. Yang positif aja, kalau kepentingannya bagus untuk kepentingan Jembrana saya yakin akan diterima sama Pak Bupati. Ijinnya dari pusat,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.