Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Tolak Pabrik Pengolahan Limbah Medis

Bali Tribune/ PROTES - Belasan warga Pengambengan yang menolak pembangunan pabrik pengolahan sampah medis saat mendatangi kantor DPRD Jembrana Senin (3/5) sore.
balitribune.co.id | Negara - Penolakan terhadap pembangunan pabrik pengolahan limbah medis di Desa Pengambengan terus bergulir. Warga kembali meminta Bupati Jembrana, I Nengah Tamba membatalkan perijinannya. 
 
Lima perwakilan warga Pengambengan yang mendatangi Kantor Bupati Jembrana Senin (3/5) mengaku kecewa karena tidak diterima langsung oleh Bupati Tamba.
 
Belasan warga Desa Pengambengan Senin sore mendatangi Kantor DPRD Jembrana dan Kantor Bupati Jembrana. Mereka mengaku hendak menyampaikan aspirasi terkait keberatan atas pembangunan pabrik pengolahan limbah medis. 
 
Mereka menyatakan ingin bertemu dengan Bupati Jembrana, I Nengah Tamba maupun Anggota DPRD Jembrana. Namun kehadiran mereka yang mendadak hanya bisa diterima oleh salah seorang Tim Hukum Pemkab Jembrana, I Putu Arta dan Kepala Badan Kesbangpol, I Ketut Eko Susila Arta Permana.
 
Lima perwakilan warga Pengambengan ini diterima di Ruang Rapat Badan Kebangpol Jembrana. Dalam pertemuan tersebut, salah seorang warga Adi Jumardiansyah menyatakan ada kejanggalan dari proses perijinan, “Dari proses perijinan di awal tidak mendapatkan persetujuan masyarakat penyanding. Sosialisasi juga tanpa tinjauan ke lapangan,” ujarnya. 
 
Menurutnya di Pengambengan bukan  tata ruang untuk membangun pabrik limbah medis, Pihaknya juga mempertanyakan luas lahan untuk pembangunan pabrik yang hanya 14 are.
 
Ia menilai proses Amdal di Jakarta tanpa melibatkan masyarakat penyanding, masyarakat terdampak dan masyarakat terpengaruh, melainkan hanya melibatkan lima orang perangkat desa. 
 
“Kami datang kemari untuk meminta Bapak Bupati mengkaji ulang perijinannya,” ujarnya. Ia mempertanyakan kerjasama pengembangan dengan pihak ketiga terkait penampungan hasil olahan dan transpoter, “sampah masuk dari Bali Nusra. Untuk sampah Sanglah saja desa kami sudah penuh. Kapasitas mesin hanya 12 ton perhari. Sekitarnya ada pemukiman,” ungkapnya.
Pihaknya menyatakan sudah mengumpulkan ribuan tanda tangan penolakan dari warga. Pihaknya mengaku kecewa lantaran tidak diterima langsung oleh Bupati Jembrana, “pasti kecewa karena kita ingin ketemu langsung (dengan Bupati) berharap dapat menerima jawaban langsung, sekarang kami harus menunggu,” ungkapnya. Selanjutnya pihaknya juga berencana akan menggugat perijinan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), “Jalan terakhir ke PTUN, karena ini sudah ada maladministrasi dalam proses prosudral perijinan” jelasnya.
 
Warga lainnya, Agus Budiono mengatakan jawaban dari Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, “kami minta jawaban boleh atau tidak (pabrik berdiri). Yang saya harapkan Bapak Bupati yang hadir di sini. Kami sebagai masyarakat wajar mendapat perlindungan dari Bupati,” ujarnya. Begitupula Poniadi menyebut pembangunan pabrik tersebut tidak ada manfaatnya bagi masyarakat Desa Pengambengan, 
 
“Kami menolak karena ada permasalahan. Yang jelas pabrik ini tidak ada manfaatnya sama sekali bagi masyarakat Pengambengan,” ujarnya.
 
Sementara Tim Hukum Pemkab Jembrana, I Putu Arta mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi perwakilan masyarakat Pengambengan yang menolak pembangunan pabrik pengolahan sampah medis ke Bupati Jembrana. 
 
“Saya juga tidak bisa menjawab, ini semuanya bermuara ke Pak Bupati. Hanya beliau yang bisa mengatakan bisa mengintervensi, mengkaji ulang atau tidak. Yang positif aja, kalau kepentingannya bagus untuk kepentingan Jembrana saya yakin akan diterima sama Pak Bupati. Ijinnya dari pusat,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.