Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Tuka Dalung Tolak Proyek Perumahan

Bali Tribune/PERUMAHAN - Proyek kavling perumahan di Tuka Dalung ditolak warga.


balitribune.co.id | Mangupura - Proyek pembangunan perumahan (pengembang)  diprotes warga Banjar Tuka, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara. Pasalnya, lahan yang dikavling pengembang berada di subzona tanaman pangan. 
 
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kabarnya sudah sempat turun dan menghentikan aktivitas di lokasi tersebut.
 
Ngurah Darmadi selaku perwakilan masyarakat Tuka menegaskan bahwa warga menolak perumahan ini karena kawasan itu bukan kawasan perumahan. Itu sesuai hasil kajian tata ruang dari PUPR Badung serta Dinas Perkim, bahwa di lokasi yang dimaksud adalah Subzona tanaman pangan. 
 
"(Di sana) tidak boleh untuk pengembangan perumahan, ujar Darmadi, Rabu (31/8/2022).
 
Berdasarkan informasi tata ruang dari Dinas PUPR Badung No.591/562/DPUPR tertanggal 26 April 2022, dinyatakan kawasan tersebut adalah subzona tanaman pangan, yang peruntukan ruangnya dipergunakan untuk kegiatan yang berhubungan dengan pengusahaan tanaman pangan, baik lahan sawah maupun bukan sawah. 
 
Berdasarkan surat dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Badung, No. 700/292/DISPERKIM tertanggal 27 April 2022.
 
Dalam surat itu diyatakan berdasarkan informasi tata ruang dari Dinas PUPR, bahwa pada lokasi yang akan dilakukan pengkaplingan adalah subzona Pertanian Tanaman Pangan. Untuk itu pengembang untuk menghentikan sementara kegiatan di lapangan, sebelum memiliki izin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan kajian tersebut, kami masyarakat meminta proyek pengembang di wilayah kami untuk dihentikan segera, ujar Darmadi.
 
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kasat Pol PP Badung IGAK Suryanegara mengaku telah sempat turun ke lapangan. 
 
Berdasarkan laporan dari masyarakat kita sudah turun ke lapangan, dan menghentikan seluruh kegiatan di sana, aku Suryanegara.
 
Menurutnya, di lapangan pihak pengembang baru melaksanakan pematangan lahan. Saat itu juga sudah kita minta untuk menghentikan seluruh kegiatan, katanya lagi sembari mengaku akan terus memantau kegiatan tersebut.
wartawan
ANA
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.