Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Ungasan "Mesadu" ke DPRD Bali, Akses Jalan Ditutup GWK

DPRD Bali
Bali Tribune / MESADU - Warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, mendatangi DPRD Bali, Senin (22/9). Mereka mengadu terkait penutupan akses jalan ke sejumlah rumah warga oleh pihak Garuda Wisnu Kencana (GWK)

balitribune.co.id | Denpasar - Puluhan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, mendatangi DPRD Provinsi Bali, Senin (22/9). 

Mereka mengadu terkait penutupan akses jalan ke sejumlah rumah warga oleh pihak manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK).
Rombongan warga dipimpin Bendesa Adat Ungasan yang juga Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa. Mereka diterima Komisi I DPRD Bali bersama Wakil Ketua III DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra.

Salah seorang warga, I Wayan Sugita Putra, menuturkan bahwa jalan yang selama ini dipakai warga untuk aktivitas harian, termasuk bermain bola dan layang-layang, sudah dikunci sejak setahun lalu. Padahal, pihak manajemen GWK sempat berjanji membuka kembali akses tersebut pada September 2024. Namun, janji itu tak kunjung ditepati. 

“Kami sudah menunggu setahun. Warga hanya ingin akses jalan yang memang sejak dulu digunakan tetap bisa dibuka,” ujarnya.

Bendesa Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa, menegaskan bahwa aturan jelas melarang penutupan akses jalan warga, baik oleh pihak swasta maupun pemerintah. Justru sebaliknya, kata dia, perusahaan maupun pemerintah wajib menyediakan akses publik. 

“Warga masih harus memikul banten jalan kaki ke pinggir karena akses ditutup. Ironis, di balik gemerlap GWK, masyarakat adat justru kesulitan,” ungkap Disel.
Ia menekankan bahwa pariwisata budaya yang diusung GWK semestinya memperhatikan aspek sosial dan tradisi masyarakat sekitar. Ia berharap pertemuan ini bisa menemukan titik temu, sehingga masyarakat Banjar Adat Giri Dharma Ungasan, baik yang ada di sisi timur dan sisi utara selalu merasakan kenyamanan. 

Apalagi, konsep dan cultur dari pariwisata GWK adalah pariwisata budaya. Sehingga, memperhatikan aspek-aspek budaya yang secara turun temurun yang ada di wilayah Banjar Adat Giri Dharma Ungasan harus dilakukan. Jangan malah mengisolasi warga setempat dengan menutup akses mereka. 

“Jangan sampai warga yang sejak lama tinggal di sana malah terisolasi,” tambahnya.

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Ia menegaskan, manajemen GWK diberi waktu satu minggu untuk membuka kembali akses warga.

“Kalau dalam waktu itu belum juga dibuka, Komisi I akan merekomendasikan penutupan operasional GWK,” tegas Budiutama.

Kasus penutupan jalan ini berpotensi memicu konflik berkepanjangan antara masyarakat adat dengan manajemen GWK. DPRD Bali menegaskan akan memfasilitasi penyelesaian, tetapi jika manajemen GWK tidak memenuhi komitmen, ancaman penutupan operasional tampaknya kian nyata.

wartawan
ARW
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.