
balitribune.co.id | Denpasar - Puluhan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, mendatangi DPRD Provinsi Bali, Senin (22/9).
Mereka mengadu terkait penutupan akses jalan ke sejumlah rumah warga oleh pihak manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK).
Rombongan warga dipimpin Bendesa Adat Ungasan yang juga Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa. Mereka diterima Komisi I DPRD Bali bersama Wakil Ketua III DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra.
Salah seorang warga, I Wayan Sugita Putra, menuturkan bahwa jalan yang selama ini dipakai warga untuk aktivitas harian, termasuk bermain bola dan layang-layang, sudah dikunci sejak setahun lalu. Padahal, pihak manajemen GWK sempat berjanji membuka kembali akses tersebut pada September 2024. Namun, janji itu tak kunjung ditepati.
“Kami sudah menunggu setahun. Warga hanya ingin akses jalan yang memang sejak dulu digunakan tetap bisa dibuka,” ujarnya.
Bendesa Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa, menegaskan bahwa aturan jelas melarang penutupan akses jalan warga, baik oleh pihak swasta maupun pemerintah. Justru sebaliknya, kata dia, perusahaan maupun pemerintah wajib menyediakan akses publik.
“Warga masih harus memikul banten jalan kaki ke pinggir karena akses ditutup. Ironis, di balik gemerlap GWK, masyarakat adat justru kesulitan,” ungkap Disel.
Ia menekankan bahwa pariwisata budaya yang diusung GWK semestinya memperhatikan aspek sosial dan tradisi masyarakat sekitar. Ia berharap pertemuan ini bisa menemukan titik temu, sehingga masyarakat Banjar Adat Giri Dharma Ungasan, baik yang ada di sisi timur dan sisi utara selalu merasakan kenyamanan.
Apalagi, konsep dan cultur dari pariwisata GWK adalah pariwisata budaya. Sehingga, memperhatikan aspek-aspek budaya yang secara turun temurun yang ada di wilayah Banjar Adat Giri Dharma Ungasan harus dilakukan. Jangan malah mengisolasi warga setempat dengan menutup akses mereka.
“Jangan sampai warga yang sejak lama tinggal di sana malah terisolasi,” tambahnya.
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Ia menegaskan, manajemen GWK diberi waktu satu minggu untuk membuka kembali akses warga.
“Kalau dalam waktu itu belum juga dibuka, Komisi I akan merekomendasikan penutupan operasional GWK,” tegas Budiutama.
Kasus penutupan jalan ini berpotensi memicu konflik berkepanjangan antara masyarakat adat dengan manajemen GWK. DPRD Bali menegaskan akan memfasilitasi penyelesaian, tetapi jika manajemen GWK tidak memenuhi komitmen, ancaman penutupan operasional tampaknya kian nyata.