Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warning Kinerja Dinas Perhubungan dan Pol PP

Bali Tribune/ WARNING - Bupati Suwirta gelar rapat warning instansi terkait.
Balitribune.co.id | Semarapura - Menindaklanjuti penertiban terhadap para pedagang bermobil yang membandel dengan masih berjualan di Terminal Umum Galiran, Klungkung. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memanggil Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP, Senin (4/5).
 
Bupati Suwirta dalam arahannya mengatakan, pelanggaran pedagang yang berjualan di terminal  ini sudah terjadi berkali-kali. Bupati Suwirta berharap kinerja ASN yang menangani ini sangat perlu ditingkatkan. "Tim work di terminal kurang kuat, saya minta perbaiki kinerjanya lebih keras lagi. Jangan sampai saya selaku Bupati solah-olah tidak percaya sama bawahan, sampai saya yang harus turun kelapangan,” ujanya.
 
Bupati Suwirta juga menugaskan Kasat Pol PP harus tegas lagi dalam mengahadapi situasi ini untuk menertibkan para pedagang bengkung yang masih berjualan di areal terminal umum Galiran, “Jika terdapat pedagang yang membandel langsung diberikan tindakan tegas berupa tipiring,” ujarnya Bupati Asal Nusa Ceningan ini.
 
Pihaknya juga menugaskan Dinas Perhubungan dalam pengawasan didalam terminal harus tegas melarang jangan sampai ada transaksi didalam terminal. "Terminal hanya sebagai tempat parkir, kalau ada yg membandel langsung diusir keluar. Kordinasi terus dilakukan dengan Sat Pol PP yang bertugas sehingga hal semacam ini tidak terjadi lagi," imbuhnya.
 
Sekda I Gede Putu Winastra dalam arahanya menegaskan, dalam situasi ini Protokol Kesehatan harus diperhatikan dalam menjaga situasi transaksi di dalam pasar. Jangan sampai menimbulkan transaksi lagi areal terminal. "Protokol Kesehatan harus lebih diperhatikan jangan sampai gara-gara ini banyak warga yang terjangkit. Kita harus tegas dalam menjalankan tugas," ujar Winastra. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.