Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wartawan Diperiksa, Ulah Oknum Mafia Tanah Mulai Terkuak

Bali Tribune/ Joko Sugianto (dua dari kanan) didampingi penasihat hukumnya usai menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Selasa (7/7).
Balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Reskrimum Polda Bali, Selasa (7/7) memeriksa  wartawan senior, Joko Sugianto terkait sengketa kepemilikan tanah di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar. Selama pemeriksaan, Joko Sugianto didampingi tim LBH KAI Bali Agus Samijaya dkk.
 
Dikatakan Agus Samijaya, kliennya dimintai  klarifikasi atas tuduhan I Wayan Padma  bahwa Joko Sugianto membangun rumah atau menyerobot tanahnya seluas 1,5 are.
 
"Bagaimana klien kami (Pak Joko) dituduh menyerobot. Dia membeli secara sah pada Pujiama jauh sebelum sertipikat atas nama Padma terbit. Tanah itu juga sudah dibangun rumah permanen serta ditempati," kata Agus Samijaya usai pemeriksaan.
 
Dari pemeriksaan sekitar dua jam itulah,  akhirnya sambung Samijaya bisa sedikit menguak sepak terjang Padma yang terindikasi oknum mafia tanah. Padma sebelum mengusir Joko Sugianto, diketahui pernah mengusir warga di lokasi itu dan selanjutnya menjual ke orang lain. Dalam menjalankan aksinya, Padma diduga  melibatkan banyak  oknum lintas profesi.
 
Ulah Padma itu bukan hanya meresahkan Joko Sugianto. Pujiama selaku pemilik tanah secara sah sesuai wasiat  I Wania (alm)  telah melaporkan Padma dengan dugaan pemalsuan kuitansi jual beli dan keterangan penguasaan tanah (seporadik). Pujiama merasa tidak menjual tanahnya  ke Padma melainkan hanya pada Joko Sugianto tahun 2010 lalu.
 
"Karena itu kami minta Polda menghentikan atau menunda proses hukum  laporan Padma, sebaliknya mempercepat laporan pemalsuan Pujiama hingga ada putusan hakim berkekuatan hukum tetap," harap Agus Samijaya.
 
Pengacara mantan aktivis ini menilai, laporan Pujiama dirasa lebih penting untuk dipercepat karena dari sini akan mengungkap sah tidaknya klaim Padma atas tanah itu. Faktanya, kuitansi pembelian tanah ke Pujiama saja diduga cacat hukum.
 
Materai dipakai untuk kuitansi tertanggal 10 Maret 1990 senilai 6000 (enam ribu rupiah) padahal materai tahun itu senilai 1000 (seribu rupiah). Buku kuitansi yang dipakai pun terbitan 2000 keatas. Tanda tangan Pujiama di kuitansi diduga juga palsu. Fakta lain keterangan penguasaan tanah pun  terindikasi palsu.
 
"Sejumlah saksi di lapangan menyebutkan tidak mengenal Padma tinggal di tanah yang dibeli Pak Joko atau memguasai tanah itu, dengan demikian  klaim Padma tidak berdasar sama sekali," tegas Samijaya.
 
Sementara  Joko Sugianto  turut menegaskan telah memberikan keterangan lengkap. "Saya jelaskan beli tanah seharga Rp 150 juta dengan cara mencicil ke Pujiama. Saya bayar pajak di awal pembelian. Tanah itu pipilnya masih utuh sehingga proses pensertipikatannya cukup lama, jadi tidak benar kalau saya nyerobot tanah Padma," jelas Sugianto.
 
"Sejak tanah itu saya beli dan saya bangun  tahun 2010 tidak ada pihak manapun yang keberatan," imbuh  Sugianto. Persoalan baru muncul 2019 akhir dimana Padma mengklaim sebagai pemilik tanah. Padma juga mengusir wartawan berambut panjang itu dari rumahnya atau membayar tanah itu lagi.
 
Sementara itu Agus Sujoko anggota LBH KAI lain yang dikonfirmasi terpisah mempersoalkan laporan perusakan rumah Joko Sugianto di Polresta Denpasar yang hingga kini masih jalan di tempat. "Seharusnya Polresta mempercepat proses hukum  perusakan tersebut bukan malah menawarkan penggantian gembok," ujar Agus Sujoko.
 
Dikatakan Agus Sujoko, apabila proses hukum laporan perusakan itu ngadat, pihak terlapor dikawatirkan bisa mengulangi perbuatannya lagi. "Informasi di lapangan kan gitu terlapor bebas keluar masuk obyek sengketa, nah kalau barang-barang di dalam hilang siapa tanggung jawab," tuding Agus Sujoko.
wartawan
Redaksi
Category

PascaBanjir di Bali, Zurich Menerima Pengajuan Klaim Rp 30 Miliar Lebih

balitribune.co.id | Denpasar - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) telah menerima laporan klaim atas lebih dari 140 polis dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 30 miliar terkait bencana di Bali tersebut. Sebagian besar klaim berasal dari lini asuransi properti, disusul oleh lini kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Salurkan Bantuan TJSL untuk Kelompok Wanita Tani Kota Pala di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan masyarakat berkelanjutan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, BRI menyalurkan bantuan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Kota Pala yang berlokasi di Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan beberapa waktu lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Ngotot Kasus Perbekel Sudaji Dilanjutkan

balitribune.co.id | Singaraja - Perwakilan masyarakat Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, berdebat panas dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan. Perdebatan itu terjadi saat sejumlah perwakilan warga diterima Kajari Edi Irsan, Senin (22/12). Terlihat mendampingi warga aktivis anti korupsi yang juga Ketua LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni.

Baca Selengkapnya icon click

Lestari For Kids, Komitmen Sosial BPR Lestari Bali Menutup Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Menutup akhir tahun 2025, komitmen sosial BPR Lestari Bali kembali diwujudkan melalui program "Lestari For Kids". Lembaga keuangan ini menyalurkan lebih dari 3 ton beras kepada 36 panti asuhan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Tukad Unda, Niat Menolong Remaja Tenggelam, Seorang Pria Turut Menjadi Korban

balitribune.co.id | Semarapura - Peristiwa tragis terjadi di pusaran aliran air bendungan Sungai (Tukad) Yeh Unda, Desa Paksebali, Klungkung, pada Minggu (21/12). Dua orang dilaporkan tewas setelah terseret arus dan tenggelam di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bantu Ringankan Beban Korban Bencana Sumatra, Suzuki Salurkan Donasi Rp300 Juta

balitribune.co.id | Jakarta - Bencana Alam banjir dan tanah longsor yang Provinsi Aceh, Sumatera Utara hingga Sumatera Barat menimbulkan kebutuhan esensial untuk pertahanan hidup sehari-hari. PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mendonasikan bantuan dalam bentuk dana finansial melalui Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) . 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.