Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warung Kopi “Berlendir” Digerebeg, Ditemukan Alat Kontrasepsi

Bali Tribune/ OPERASI YUSTISI - Muspika Kecamatan Buleleng langsung menggelar operasi yustisi menyasar sejumlah warung kopi yang diduga dijadikan tempat prostitusi. di pimpin Camat Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara,Kapolsek Kota Singaraja,AKP I Gusti Yudistira,Danramil 1909-01/Buleleng, Kapten Rifa’i dan Kepala Desa Anturan,I Made Budi Arsana melibatkan anggota linmas dan pecalang.
balitribune.co.id | Singaraja - Gerah dengan warung kopi layanan plus-plus Muspika Kecamatan Buleleng langsung menggelar operasi yustisi dengan menyasar sejumlah warung kopi yang diduga dijadikan tempat prostitusi.Operasi penggerebagan langsung di pimpin Camat Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara,Kapolsek Kota Singaraja,AKP I Gusti Yudistira,Danramil 1909-01/Buleleng, Kapten Rifa’i dan Kepala Desa Anturan, I Made Budi Arsana melibatkan anggota linmas dan pecalang.
 
Dari tiga warung kopi yang disasar, tim yustisi menemukan  sejumlah bukti bahwa ditempat itu terjadi bisnis lendir dengan melibatkan sejumlah pekerja seks.Bahkan disebuah warung kopi  di jalan Raya Singaraja-Gilimanuk,tepatnya masuk kawasan Desa Anturan,Kecamatan Buleleng, tim menemukan seorang pria dengan  dua perempuan kedapatan  sedang bermesaraan. Sayang, pria hidung belang itu berhasil kabur saat anggota pecalang melakukan penggerebegan. Sedang dua permpuan yang diduga pekerja seks berhasil diamankan.Keduanya bernama Ayuk S (39) warga Jember-Jawa Timur dan Kadek Sri P, warga Panji Anom, Buleleng. Petugas juga menemukan alat kontrasepsi dalam kondisi masih basah yang diduga baru saja digunakan oleh salah satu pekerja seks diwarung kopi tersebut.
 
pengakuan keduanya membenarkan telah melakukan taransaksi seks dengan pelangganya diwarung kopi.Bayarannya bervariasi tergantung persetujuan dan tempat melakukan hubungan seks.”Saya dibayar Rp 150 ribu untuk ‘eksekusi’ disini (warung kopi,red).Tapi kalau di luar bayarannya Rp 300 ribu,”aku Ayu S dibenarkan rekannya Sri P.Tidak hanya itu,pemilik bangunan bernama Putu W (50) warga Desa Anturan, telah membuat surat pernyataan bersedia membongkar bangunan yang dijadikan tempat praktik esek-esek tersebut. Sementara dua perempuan yang diduga merupakan pekerja seks telah melakukan penagkuan dihadapan aparat dan bersedia pergi dari desa setempat. 
 
Camat Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara,saat dikonfirmasi,Senin (5/8)  membenarkan telah melakukan operasi penggerebegan terhadap keberadaan warung kopi plus-plus itu.  Hanya saja, tidak ada yang diamankan namun diultimatum untuk segera membongkar warung kopi tersebut dalam waktu 3 x 24 jam. ”Kita  bergerak cepat dan hasilnya memang menemukan ada praktik asusila dilokasi berkedok warung kopi,”ungkapnya. Mereka yang terlibat dan tertangkap dalam penggerebagan itu,telah disidang oleh prangkat Desa Anturan. Hasilnya,terbit dua surat pernyataan untuk bersedia membongkar bangunan dan dua orang yang diduga pekerja seks dalam waktu 1 x 24 jam meninggalkan Desa Anturan.”Mereka sudah membuat surat pernyataan  tidak mengulang,membongkar bangunan dan dua orang pelayannya diminta pergi dari Desa Anturan,” jelas Dodi.
 
Sementara, Kapolsek Singaraja AKP I Gusti Yudistira seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno,mengatakan,pihaknya merespon keresahan masyarakat dan segara melakukan operasi bersama anggota Muspika lainnya.”Adanya keresahan warga atas tempat esek-esek kita lakukan sidak di tiga lokasi dan satu diduga telah digunakan tempat prostitusi terselubung,” tandasnya. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Telkomsel Dorong Digitalisasi Masyarakat Lombok Melalui Bantuan Orbit untuk UMKM, Pemerintah Desa dan Sekolah

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pemerataan akses dan literasi digital melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang menyasar masyarakat hingga ke tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Wujudkan Semangat "Satu Hati" melalui Servis Gratis bagi Warga Disabilitas

balitribune.co.id | Denpasar  – Sebagai wujud nyata kepedulian sosial dan semangat "Satu Hati Peduli & Berbagi", Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali sekaligus bagian dari PT Astra International Tbk, menyelenggarakan program Corporate Social Responsibility (CSR) khusus yang menyasar masyarakat rentan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nobar Final Piala Dunia 2026 di TVRI Bali Perkuat Kebersamaan dan Dongkrak UMKM

balitribune.co.id | Denpasar – Euforia laga puncak Piala Dunia 2026 berlangsung meriah di Lapangan Timur TVRI Bali, Senin (20/7/2026) dini hari. Ribuan masyarakat dari berbagai kalangan memadati lokasi untuk mengikuti nonton bareng (nobar), menciptakan atmosfer yang hangat, tertib, dan penuh semangat layaknya berada langsung di dalam stadion.

Baca Selengkapnya icon click

Anjasmara Prasetya Resmi Buka Program Yoga Teacher Training Ashram Gandhi Puri 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan program Yoga Teacher Training (YTT) Shantisena Ashram Gandhi Puri (AGP) angkatan baru di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada Sabtu (18/7/2026). Program pendidikan yang akan berlangsung setiap akhir pekan selama satu tahun ke depan ini dibuka secara resmi oleh tokoh sekaligus Guru Yoga ternama Indonesia, Anjasmara Prasetya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.