Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warung Makan di Sangeh Tidak Boleh Melayani Pelanggan Makan di Tempat

Bali Tribune / Warung makan di Desa Sangeh yang biasanya ramai pembeli, kini nampak lenggang pasca mereba wabah Covid-19

balitribune.co.id | Mangupura - Desa Adat Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Badung mengimbau warung-warung makan yang ada di wilayahnya tidak melayani pelanggan makan di tempat. Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumuman ditengah  merebaknya penyebaran virus Corona (Covid-19) di Bali.

Dalam melayani pelanggan, para pengusaha atau pemilik warung makan diminta hanya melayani pesanan atau dibungkus. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Rabu (15/4).

Bendesa Adat Sangeh, Ida Bagus Sunartha menyatakan, cukup banyak warung kuliner yang ada di wilayahnya. Saat kondisi normal, satu warung bahkan bisa melayani ratusan pelanggan. Nah, dengan kondisi seperti saat ini semua warung diminta mentaati aturan pemerintah dengan tidak membuat kerumuman orang.

“Untuk mencegah kerumunan massa cukup banyak di sejumlah tempat makan maka Desa Adat Sangeh membuat aturan agar semua warung makan tidak melayani makan di tempat. Warung hanya boleh melayani pesanan atau dibungkus,” ujarnya, Kamis (16/4).

Imbauan desa adat ini sudah disosialisasikan kepada semua pengusaha dan pemilik warung kuliner.

“Pembeli juga dibatasi maksimal 10 orang saja. Jadi, dengan ini usaha masyarakat tetap jalan, kemudian upaya pemerintah memutus rantai penularan virus Corona juga dipatuhi,” kata Sunartha.

Anggota Komisi II DPRD Badung ini pun meminta para pencinta kuliner yang hendak berbelanja di Sangeh memaklumi kondisi ini untuk kepentingan kita bersama. ”Orang yang datang untuk makan di warung-warung makan di Sangeh ini kan tidak saja ada dari warga Sangeh sendiri, melainkan ada juga dari daerah lain seperti Denpasar, Tabanan bahkan dari Buleleng. Untuk itu kami harap permaklumannya, ini demi kesehatan dan keselamatan kita bersama dalam perang melawan wabah Covid-19,” terangnya.

Kembali, Sunartha yang politisi PDIP ini menegaskan bahwa Desa Adat Sangeh tidak melarang masyarakat untuk datang berbelanja di warung atau rumah-rumah makan yang ada di Desa Adat Sangeh. Hanya saja, untuk saat ini diharapkan tidak makan di tempat, melainkan dibungkus untuk makan di rumah. “Sekali lagi masyarakat boleh belanja, tapi disarankan dibungkus bawa pulang ke rumah,” tegas Sunartha.

Kebijakan Desa Adat Sangeh ini efektif berlaku per Rabu (15/4). Sampai kapan tidak boleh makan di disana, tentu disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Sebab, saat ini penyebaran wabah Covid-19 masih merebak.

“Kepada masyarakat dan pedagang kami mohon permaklumannya demi kebaikan kita bersama dalam memutus mata rantai virus corona di Badung,” tukasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Usut Pengeroyokan Maut di Tabanan, Polisi Periksa 30 Saksi dan Minta Keterangan Ahli

balitribune.co.id | Tabanan - Penyidik Polres Tabanan terus mendalami kasus pengeroyokan maut terhadap terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangannya, penyidik kepolisian sudah memeriksa 30 orang saksi. Tidak hanya itu, penyidik juga melibatkan ahli pidana untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap lima orang tersangka yang saat ini ditahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Diterapkan, Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk Resmi Disterilisasi

balitribune.co.id | Negara - Sterilisasi kini telah diterapkan secara penuh pada pelabuhan di lintas Ketapang-Gilimanuk. Sterilisasi pelabuhan ini secara serentak diimplementasikan bersama empat pelabuhan utama lainnya, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar pada Rabu (5/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mekanisme Menabung Membantu Peserta JKN Menyiapkan Dana Iuran

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak sedikit peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran. Kondisi ini terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Nyekah Massal Desa Adat Tuban, Tegaskan Komitmen Lestarikan Adat dan Budaya

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) Desa Adat Tuban yang berlangsung di Payadnyan Karya Atma Wedana, Lapangan Basket Desa Adat Tuban, Rabu (5/8/2026).

Kehadirannya bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi wujud dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali yang tetap dijaga oleh masyarakat desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

BI: Stabilitas Keuangan Bali Triwulan I 2026 Terjaga, Kredit Investasi dan UMKM Penopang Utama

balitribune.co.id I Denpasar - Bank Indonesia (BI) memastikan stabilitas sistem keuangan di Provinsi Bali tetap terjaga pada triwulan I 2026. Kondisi tersebut ditopang oleh pertumbuhan penyaluran kredit yang masih positif, terutama pada sektor-sektor utama penggerak ekonomi daerah, dengan risiko kredit yang tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.