Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada Modus Truk Modifikasi, Polri dan Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi

pertamina
Bali Tribune / PENYALAHGUNAAN - Pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 3 kilogram di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025 hingga 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 3 kilogram di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025 hingga 2026.

Penindakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga distribusi energi bersubsidi tetap tepat sasaran sekaligus melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang merugikan negara.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Senin (7/4/2026), yang dihadiri sejumlah pejabat lintas lembaga, termasuk Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin, Direktur Tipidter Bareskrim Brigjen Pol Moh. Irhamni, perwakilan TNI, PPATK, Kejaksaan Agung, Kementerian ESDM, SKK Migas, serta Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga Eko Ricky Susanto.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin menegaskan bahwa penindakan terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam menjalankan arahan pemerintah agar distribusi energi bersubsidi tetap tepat sasaran.

Ia menegaskan, aparat tidak akan ragu menindak tegas pelaku, termasuk jika terdapat oknum aparat yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Menurutnya, penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat yang seharusnya berhak menerima energi bersubsidi.

“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa toleransi demi melindungi hak masyarakat atas energi bersubsidi,” tegasnya.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni mengungkapkan bahwa selama periode 2025–2026, Bareskrim bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia melakukan penindakan intensif terhadap berbagai praktik penyalahgunaan energi subsidi.

Sejumlah modus yang ditemukan antara lain: pembelian BBM subsidi berulang di beberapa SPBU untuk ditimbun dan dijual kembali ke industri dengan harga lebih tinggi, penggunaan truk modifikasi dan pelat nomor palsu untuk mengelabui sistem barcode, pemindahan isi LPG subsidi 3 kg ke tabung 12 kg atau 50 kg untuk dijual sebagai LPG non-subsidi.

Irhamni menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari sinergi lintas sektor antara Polri, TNI, Kejaksaan Agung, PPATK, Kementerian ESDM, Pertamina, SKK Migas, BPH Migas, serta dukungan masyarakat.

Ke depan, kolaborasi ini akan terus diperkuat untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan di sektor energi.

Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga Eko Ricky Susanto menyampaikan apresiasi atas langkah tegas aparat penegak hukum dalam menindak penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.

Ia menegaskan bahwa subsidi energi harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Pertamina Patra Niaga, kata Eko, berkomitmen menjaga distribusi BBM dan LPG subsidi 3 kg sesuai ketentuan serta tidak mentolerir penyimpangan di tingkat distribusi.

Pertamina juga telah melakukan pengawasan dan monitoring terhadap mitra serta lembaga penyalur. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan, mulai dari pembinaan hingga pemutusan hubungan usaha (PHU), selain proses hukum pidana yang berlaku.

Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli BBM di SPBU resmi dan LPG di pangkalan resmi berplang hijau, memastikan tabung dalam kondisi tersegel, serta menggunakan LPG sesuai kebutuhan.

Masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Contact Center 135.

Dengan pengawasan bersama antara aparat, Pertamina, dan masyarakat, distribusi energi bersubsidi diharapkan semakin tepat sasaran dan mampu melindungi kepentingan publik secara berkelanjutan.

wartawan
ARW
Category

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjerat Judi, Oknum Karyawan Yayasan di Bali Gasak Uang Tunai dan Aset Operasional

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi seorang staf Yayasan Solefamily Bali berinisial TAM alias Titho (31) terbilang tega. Sebab, pria dengan alamat asal Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Flores, NTT ini mencuri uang Yayasan Solefamily Bali yang diperuntukan orang - orang sakit. Diduga kuat, uang hasil curian itu untuk berjudi karena pria kelahiran 30 Oktober 1995 itu mempunyai riwayat berutang dan berjudi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puting Beliung Terjang Sesandan, Atap 9 Rumah Warga Porak-poranda

balitribune.co.id I Tabanan - Angin puting beliung menerjang sejumlah rumah di lingkungan Banjar Sesandan Dangin Yeh, Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan pada Selasa (7/4/2026) sore. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, setidaknya ada sembilan rumah warga yang atapnya mengalami kerusakan akibat peristiwa itu. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk memahami fundamental data dan risiko sebelum berinvestasi pada aset kripto. Pesan ini disampaikan dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Selasa (7/4), sebagai upaya memperkuat pemahaman publik terhadap aset keuangan digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.