Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada Pencatutan Jadi Anggota Partai

Bali Tribune/WASPADA - Kegiatan sosialisasi KPU Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Pencatutan nama warga menjadi anggota salah satu partai, setiap tahapan Verifikasi Adiministrasi Parpol kerap muncul. Ironisnya, kasus pencatutan ini justru merugikan warga dan parpol cukup memperbaiki. Atas kondisi ini, warga malah dituntut aktif dibalik keterbatasan informasi dan akses. 
 
Hal itu menjadi salah satu sorotan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024, Minggu (1/8/2022). Terungkap jika jumlah pemilih di Gianyar berjumlah 501. 317 jiwa. Dari jumlah ini, jumlah kursi di DPRD Gianyar  bertambah lima kursu lagi dari 40 menjadi 45 kursi.  Namun persyaratan parpol akan menjadi kontestan pun terbilang ketat. Dimana setiap partai wajib mengantongi minimal 501 anggota yang tersebar di 4 kecamatan atau 50 persen dari kecamatan yang ada.
 
Untuk memenuhi 501 anggota itu bukanlah perkara mudah, khususnya bagi partai tertentu.  Sehingga potensi memparpolkan seseorang tanpa persetujuan masih menjadi momok. Salah seorang PNS/ASN di Gianyar melihat tidak ada rasa keadilan atas temuan pencatutan nama seseorang menjadi anggota Partai. 
 
Tidak hanya  dikhawatirkan oleh warga berstatus aparatur negara. Sejumlah pegawai swasta ataupun profesi tertentu pun terkendala yang sama.  Ironisnya, proses  pembatalan  atau pencoretan keanggotaan  di parpol membutuhkan sebuah proses. "Lebih parah lagi kalau kita tidak mengetahui jika nama kita diparpolkan. Tiba-tiba baru kentara saat  kita berproses mengikuti seleksi lembaga atau kegiatan  tertentu yang menimbulkan akibat ketidaklulusan atau sanksi.  Kalaupun kita dituntut aktif,  akses dan sosialiasinya terbatas," ungkap salah seorang ASN di Gianyar.
 
Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna menjelaskan ada beberapa kebijakan baru dan perubahan terkait teknis pelaksanaan Pemilu 2024. Untuk seluruh proses pendaftaran tersentral di pusat (KPU RI). Di Kabupaten, hanya melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. “Pendaftaran mulai dilakukan 1 Agustus 2022, besoknya sudah bisa langsung diverifikasi. KPU Gianyar pun membuka pintu kantor sepanjang hari bagi parpol yang ingin melakukan koordinasi," terangnya.
 
Mengenai kekhawatiran warga yang namanya dicatut Partai Politik, pihaknya juga menyiapkan aplikasi  bagi masyarakat. Dan jika ada laporan warga dicatut menjadi anggota partai politik (parpol) agar diadukan ke KPU. "Kami malayani  pengaduan bagi masyarakat yang mengalami penyalahgunaan data pribadi tersebut," ungkapnya.
 
Mengantisipasi pencatutan itu, KPU juga menyediakan fasilitas kepada masyarakat untuk bisa mengakses data dan bisa mengetahui, apakah namanya dicatut atau tidak oleh parpol sebagai anggota mereka. "Kami memberikan ruang partisipasi masyarakat untuk pengecekan nama, memastikan apakah yang warga memang benar-benar anggota partai atau tidak pernah," ucapnya
 
Namun sayang, dalam hal ini KPU tidak serta merta akan melakukan pencoretan. Karena komplin masyarakat,  akan ditindaklanjuti KPU dengan mengonfirmasikan ke parpol yang bersangkutan. Apabila dipastikan terdapat kesalahan dalam administrasi, baru dilakukan pencoretan. 
wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Racing Team Unjuk Gigi di Sirkuit Chang

balitribune.co.id | Jakarta - Astra Honda Racing Team (AHRT) konsisten tampil kencang dan kompetitif di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Menghadapi tantangan yang semakin berat di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 9–10 Mei 2026, para pebalap AHRT mampu menunjukkan performa impresif di tiga kelas yang diikuti.

Baca Selengkapnya icon click

Ni Luh Made Pradnya Dewi, Siswi SMK dari Tabanan Wakili Bali ke Paskibraka Nasional

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026. Dari 10 peserta yang mengikuti seleksi tingkat Provinsi Bali dan pusat, satu orang berhasil lolos seleksi ke tingkat nasional, sementara peserta lainnya bertugas di tingkat provinsi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asah Skill Siber, SMKN 2 Tabanan Menang Seleksi Junior Sentinel Challenge

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali menggelar kegiatan seleksi finalis Junior Sentinel Challenge (JSC) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Tabanan pada Senin, (11/5/2026) bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dampingi TP Pembina Posyandu Prov. Bali Lakukan Aksi Nyata dari Desa untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Energi kolaborasi kembali digaungkan dari pelosok desa. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, mengawal langsung pelaksanaan Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” ke-9 tahun 2026 Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali yang digelar secara roadshow di dua desa di Kabupaten Tabanan, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.