Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada Pencatutan Jadi Anggota Partai

Bali Tribune/WASPADA - Kegiatan sosialisasi KPU Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Pencatutan nama warga menjadi anggota salah satu partai, setiap tahapan Verifikasi Adiministrasi Parpol kerap muncul. Ironisnya, kasus pencatutan ini justru merugikan warga dan parpol cukup memperbaiki. Atas kondisi ini, warga malah dituntut aktif dibalik keterbatasan informasi dan akses. 
 
Hal itu menjadi salah satu sorotan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024, Minggu (1/8/2022). Terungkap jika jumlah pemilih di Gianyar berjumlah 501. 317 jiwa. Dari jumlah ini, jumlah kursi di DPRD Gianyar  bertambah lima kursu lagi dari 40 menjadi 45 kursi.  Namun persyaratan parpol akan menjadi kontestan pun terbilang ketat. Dimana setiap partai wajib mengantongi minimal 501 anggota yang tersebar di 4 kecamatan atau 50 persen dari kecamatan yang ada.
 
Untuk memenuhi 501 anggota itu bukanlah perkara mudah, khususnya bagi partai tertentu.  Sehingga potensi memparpolkan seseorang tanpa persetujuan masih menjadi momok. Salah seorang PNS/ASN di Gianyar melihat tidak ada rasa keadilan atas temuan pencatutan nama seseorang menjadi anggota Partai. 
 
Tidak hanya  dikhawatirkan oleh warga berstatus aparatur negara. Sejumlah pegawai swasta ataupun profesi tertentu pun terkendala yang sama.  Ironisnya, proses  pembatalan  atau pencoretan keanggotaan  di parpol membutuhkan sebuah proses. "Lebih parah lagi kalau kita tidak mengetahui jika nama kita diparpolkan. Tiba-tiba baru kentara saat  kita berproses mengikuti seleksi lembaga atau kegiatan  tertentu yang menimbulkan akibat ketidaklulusan atau sanksi.  Kalaupun kita dituntut aktif,  akses dan sosialiasinya terbatas," ungkap salah seorang ASN di Gianyar.
 
Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna menjelaskan ada beberapa kebijakan baru dan perubahan terkait teknis pelaksanaan Pemilu 2024. Untuk seluruh proses pendaftaran tersentral di pusat (KPU RI). Di Kabupaten, hanya melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. “Pendaftaran mulai dilakukan 1 Agustus 2022, besoknya sudah bisa langsung diverifikasi. KPU Gianyar pun membuka pintu kantor sepanjang hari bagi parpol yang ingin melakukan koordinasi," terangnya.
 
Mengenai kekhawatiran warga yang namanya dicatut Partai Politik, pihaknya juga menyiapkan aplikasi  bagi masyarakat. Dan jika ada laporan warga dicatut menjadi anggota partai politik (parpol) agar diadukan ke KPU. "Kami malayani  pengaduan bagi masyarakat yang mengalami penyalahgunaan data pribadi tersebut," ungkapnya.
 
Mengantisipasi pencatutan itu, KPU juga menyediakan fasilitas kepada masyarakat untuk bisa mengakses data dan bisa mengetahui, apakah namanya dicatut atau tidak oleh parpol sebagai anggota mereka. "Kami memberikan ruang partisipasi masyarakat untuk pengecekan nama, memastikan apakah yang warga memang benar-benar anggota partai atau tidak pernah," ucapnya
 
Namun sayang, dalam hal ini KPU tidak serta merta akan melakukan pencoretan. Karena komplin masyarakat,  akan ditindaklanjuti KPU dengan mengonfirmasikan ke parpol yang bersangkutan. Apabila dipastikan terdapat kesalahan dalam administrasi, baru dilakukan pencoretan. 
wartawan
ATA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.