Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Resmikan Kopdes Tegal Harum, Selaras Program Nasional 80.000 Kopdes Merah Putih

KOPDES
Bali Tribune / KOPDES - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa meresmikan Koperasi Desa (Kopdes) Tegal Harum di Kecamatan Denpasar Barat, Senin (21/7)

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar turut ambil bagian dalam peresmian serentak Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertepatan dengan Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78, Senin (21/7), yang berlangsung secara hybrid dari Bentangan, Klaten, Jawa Tengah.

Salah satu Kopdes yang diresmikan adalah Kopdes Tegal Harum di Kecamatan Denpasar Barat, yang peresmiannya ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda Kota Denpasar, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar Anak Agung Putu Gde Wibawa, anggota DPRD Denpasar Ni Luh Gede Ernawati, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, para camat dan perbekel/lurah se-Kota Denpasar.

Secara nasional, Presiden Prabowo dalam arahannya menegaskan bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih merupakan langkah besar memperkuat struktur ekonomi rakyat dengan mengedepankan semangat gotong royong dan kebersamaan. Presiden Prabowo menganalogikan koperasi sebagai sapu lidi, yang jika disatukan akan menjadi kuat dan mampu mengubah ekonomi lemah menjadi ekonomi kuat. “Semua ini berlandaskan semangat koperasi dan kebersamaan,” ujarnya.

Presiden juga menyampaikan bahwa saat ini telah berdiri 108 model Kopdes percontohan, dan peluncuran 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih merupakan langkah konkret pemerataan ekonomi berbasis desa. Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang mendukung implementasi program ini.

Wakil Walikota Denpasar Arya Wibawa, didampingi Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Dewa Made Agung, menyampaikan bahwa Pemkot Denpasar berkomitmen mendukung penguatan ekonomi kerakyatan, dengan menargetkan terbentuknya Kopdes aktif di seluruh 43 desa/kelurahan di Kota Denpasar.

“Kopdes Tegal Harum saat ini menjadi percontohan yang sudah beroperasi aktif. Tiga Kopdes lainnya tengah kami siapkan untuk segera menyusul,” jelas Arya Wibawa.

Pemkot Denpasar telah memberikan dukungan melalui fasilitasi perizinan, pembentukan badan hukum, serta pendampingan dan pelatihan manajemen koperasi. Tak hanya itu, kerja sama juga dijalin dengan BUMN seperti Bulog dan Pertamina guna memperluas peluang usaha Kopdes.

“Setiap Kopdes akan diarahkan berdasarkan potensi lokal. Misalnya di Tegal Harum yang fokus di sektor perdagangan, di Denpasar Utara pada pertanian, serta di wilayah pariwisata diarahkan ke perikanan dan layanan homestay atau villa,” tambahnya.

Sementara itu, Perbekel Desa Tegal Harum Komang Adi Widiantara menjelaskan bahwa Kopdes Tegal Harum hadir dengan semangat dari warga, oleh warga, untuk warga, dan telah memiliki tujuh unit usaha. Antara lain, gerai sembako, unit simpan pinjam, gerai apotek, serta layanan kesehatan.

Dengan dukungan penuh masyarakat, jumlah anggota meningkat pesat dari 61 pendiri menjadi 500 anggota dalam waktu kurang dari dua bulan, dan per Juli 2025, modal koperasi telah mencapai Rp700 juta, bersumber dari simpanan pokok, wajib, dan sukarela.

“Kami menargetkan 1.000 anggota dalam waktu dekat. Antusiasme warga menjadi energi besar untuk membangun koperasi sebagai wadah ekonomi gotong royong,” ujar Komang Adi Widiantara.

wartawan
HEN
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terinspirasi Revolusi Digital China, Bank Lestari Perkuat Layanan Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui penguatan digitalisasi, Bank Lestari menargetkan layanan BPR semakin mudah diakses, efisien dan aman, sekaligus memperluas fungsi BPR dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat dan pelaku usaha di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.