Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Resmikan Kopdes Tegal Harum, Selaras Program Nasional 80.000 Kopdes Merah Putih

KOPDES
Bali Tribune / KOPDES - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa meresmikan Koperasi Desa (Kopdes) Tegal Harum di Kecamatan Denpasar Barat, Senin (21/7)

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar turut ambil bagian dalam peresmian serentak Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertepatan dengan Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78, Senin (21/7), yang berlangsung secara hybrid dari Bentangan, Klaten, Jawa Tengah.

Salah satu Kopdes yang diresmikan adalah Kopdes Tegal Harum di Kecamatan Denpasar Barat, yang peresmiannya ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda Kota Denpasar, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar Anak Agung Putu Gde Wibawa, anggota DPRD Denpasar Ni Luh Gede Ernawati, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, para camat dan perbekel/lurah se-Kota Denpasar.

Secara nasional, Presiden Prabowo dalam arahannya menegaskan bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih merupakan langkah besar memperkuat struktur ekonomi rakyat dengan mengedepankan semangat gotong royong dan kebersamaan. Presiden Prabowo menganalogikan koperasi sebagai sapu lidi, yang jika disatukan akan menjadi kuat dan mampu mengubah ekonomi lemah menjadi ekonomi kuat. “Semua ini berlandaskan semangat koperasi dan kebersamaan,” ujarnya.

Presiden juga menyampaikan bahwa saat ini telah berdiri 108 model Kopdes percontohan, dan peluncuran 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih merupakan langkah konkret pemerataan ekonomi berbasis desa. Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang mendukung implementasi program ini.

Wakil Walikota Denpasar Arya Wibawa, didampingi Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Dewa Made Agung, menyampaikan bahwa Pemkot Denpasar berkomitmen mendukung penguatan ekonomi kerakyatan, dengan menargetkan terbentuknya Kopdes aktif di seluruh 43 desa/kelurahan di Kota Denpasar.

“Kopdes Tegal Harum saat ini menjadi percontohan yang sudah beroperasi aktif. Tiga Kopdes lainnya tengah kami siapkan untuk segera menyusul,” jelas Arya Wibawa.

Pemkot Denpasar telah memberikan dukungan melalui fasilitasi perizinan, pembentukan badan hukum, serta pendampingan dan pelatihan manajemen koperasi. Tak hanya itu, kerja sama juga dijalin dengan BUMN seperti Bulog dan Pertamina guna memperluas peluang usaha Kopdes.

“Setiap Kopdes akan diarahkan berdasarkan potensi lokal. Misalnya di Tegal Harum yang fokus di sektor perdagangan, di Denpasar Utara pada pertanian, serta di wilayah pariwisata diarahkan ke perikanan dan layanan homestay atau villa,” tambahnya.

Sementara itu, Perbekel Desa Tegal Harum Komang Adi Widiantara menjelaskan bahwa Kopdes Tegal Harum hadir dengan semangat dari warga, oleh warga, untuk warga, dan telah memiliki tujuh unit usaha. Antara lain, gerai sembako, unit simpan pinjam, gerai apotek, serta layanan kesehatan.

Dengan dukungan penuh masyarakat, jumlah anggota meningkat pesat dari 61 pendiri menjadi 500 anggota dalam waktu kurang dari dua bulan, dan per Juli 2025, modal koperasi telah mencapai Rp700 juta, bersumber dari simpanan pokok, wajib, dan sukarela.

“Kami menargetkan 1.000 anggota dalam waktu dekat. Antusiasme warga menjadi energi besar untuk membangun koperasi sebagai wadah ekonomi gotong royong,” ujar Komang Adi Widiantara.

wartawan
HEN
Category

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.