Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Resmikan Rumah Organik Desa Tegal Kertha

Bali Tribune / MERESMIKAN - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat Meresmikan tempat Pengolahan sampah "Rumah Organik" di Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat, Kamis (25/1).

balitribune.co.id | DenpasarPengolahan sampah "Rumah Organik" di Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat diresmikan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Kamis (25/1).

Wawali Arya Wibawa mengatakan permasalahan sampah merupakan permasalahan kita bersama. Karena bagaimanapun kita adalah bagian dari penghasil sampah tersebut. Terlebih lagi saat ini permasalahan sampah telah menjadi permasalahan yang kompleks dan serius, sehingga dalam pengelolaannya harus dilakukan dengan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.  

"Pembangunan fasilitas pengolahan sampah di Kota Denpasar seperti Rumah Organik yang ada di Desa Tegal Kertha tentunya akan sangat berkontribusi dalam mendukung terwujudnya upaya pengelolaan sampah dari sumbernya," ujar Arya Wibawa.

Lebih lanjut Arya Wibawa menyampaikan, apresiasi atas upaya yang dilakukan Desa Tegal Kertha dalam membangun pengolahan sampah "Rumah Organik". Semoga pembangunan rumah organik yang pertama di Kota Denpasar ini dapat menjadi aktualisasi paradigma baru dalam pendekatan pengelolaan sampah di sumbernya, yaitu dengan menjadikan sampah sebagai bahan bernilai ekonomi, atau dapat disebut sebagai bagian dalam pendekatan ekonomi sirkuler.

Selain itu, pengolahan sampah organik menjadi kompos di sumbernya dapat menurunkan emisi gas rumah kaca, sebagaimana kita ketahui sampah organik merupakan kontributor terbesar dalam menghasilkan gas metan.

"Semoga ke depannya upaya yang telah dilaksanakan di Desa Tegal Kertha ini dapat menginspirasi dan memotivasi desa/kelurahan lainnya untuk lebih mengoptimalkan upaya pengelolaan sampah di sumbernya," ujarnya. 

Sementara, Perbekel Desa Tegal Kertha, I Putu Trisnajaya mejelaskan, Rumah Organik di Desa Tegal Kertha ini dibangun guna membantu proses pengolahan sampah di desa. Di mana di Desa Tegal Kertha terdapat 8 banjar yang masing-masing memiliki swakelola sampah dengan 17 moci pengangkut sampah. 

"Untuk saat ini baru 2 banjar yang sudah ikut masuk ke pengelolaan daur ulang sampah di rumah organik ini, dengan  jumlah pelanggan kurang lebih 1200 pelanggan dari 3944 yang terdata di Desa Tegal Kertha, baik masyarakat maupun industri," ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, jumlah sampah organik yang sudah dapat diolah menjadi pupuk di Rumah Organik ini sebanyak 4,2 ton perbulannya. Hasil pupuk tersebut bersumber dari pengelolaan sampah yang datang dari 2 banjar tersebut. 

“Semoga kedepanya ke 8 banjar yang ada di Desa Tegal Kerta dapat terlibat secara bertahap, guna mengurangi tumpukan sampah yang ada di Desa Tegal Kertha, dan diolah menjadi pupuk serta berguna bagi masyatakat yang mebutuhkan”, ungkapnya.

Hadir dalam peresmian tersebut, Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, Camat Denpasar Barat, Ida Bagus Made Purwanasara, dan undangan lainnya.

wartawan
HEN
Category

Perkuat Sinergi Media, Pemkot Denpasar dan Forward Studi Tiru ke Yogyakarta

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sebagai langkah strategis memperkuat diseminasi informasi pembangunan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar (Forward) melaksanakan studi tiru ke Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, 5-7 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.