Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

‘Wayan Adhyaksa’ Kini Lengkapi MPP Sewaka Dharma, Integrasi Pemkot Dan Kejari Denpasar di Bidang Pelayanan Publik

Kejari
MoU - Plt. Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Kepala Kejari Denpasar, Sila H Pulungan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Gedung Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar, Minggu (30/4).

BALI TRIBUNE - Dua bulan setelah di luncurkan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar terus berupaya meningkatkan layanan baik dari segi kualitas dan kuantitas. Kali ini, layanan yang berada di bawah naungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar turut melengkapi MPP Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Lumintang. Layanan yang dikemas dalam sebuah Wadah Pelayanan Adhyaksa (Wayan Adhyaksa) ini diluncurkan Senin (30/4) dengan didahului penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Gedung Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar. Hadir dalam kesempatan tersebut, Plt. Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Kepala Kejari Denpasar, Sila H. Pulungan bersama seluruh jajaran, serta seluruh pimpinan OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar. Usai penandatanganan MoU tersebut turut dilaksanakan pengarahan tentang Pencegahan Korupsi yang rentan terjadi di pemerintahan dan pelayanan publik. Dalam sambutanya, Plt. Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menjelaskan bahwa dalam mendukung pelaksanaan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan demokratis, tentunya harus berjalan di ranah aturan yang berlaku. Sehingga untuk mengantisipasi timbulnya permasalahan hukum, pemerintah memerlukan pertimbangan hukum dari lembaga kejaksaan. “Sebagai pengejawantahan tugas-tugas lembaga Kejaksaan dan tugas Pemerintahan, maka Pemkot Denpasar sepakat melaksanakan MoU dengan Kejaksaan Negeri Denpasar di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelasnya. Dalam kesempatan tersebut, Jaya Negara turut menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejari Denpasar yang telah berkenan melengkapi MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar. “Kami ucapkan selamat bergabung dan terimakasih kepada Kejari Denpasar yang telah membantu dan bekerjasama dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui programnya di Kota Denpasar,” pungkasnya.   Sementara, Kepala Kejari Denpasar, Sila H. Pulungan mengatakan bahwa kerjasama pelayanan publik yang dikemas dalam Wayan Adhyaksa ini merupakan salah satu upaya memberikan kemudahan serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Denpasar. Dimana, layanan ‘Wayan Adhyaksa’ ini memberikan tiga kemudahan yang meliputi pelayanan hukum (konsultasi hukum), pengambilan tilang, dan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Lebih lanjut dijelaskan, khusus untuk layanan pengambilan tilang sedianya dilaksanakan setiap hari Rabu dan Jumat. “Kami berterima kasih kepada Pemkot Denpasar yang telah menyediakan tempat yang dapat digunakan sebagai lokasi counter ‘Wayan Adhyaksa’, kedepanya segala upaya untuk memberikan layanan kepada masyarakat akan terus dimaksimalkan, jadi moto kerjasama ini adalah Jaksa Cerdas, Pemkot Hebat,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.