Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wayan Artom Dilantik PAW Anggota DPRD Bangli

PELANTIKAN - Wayan Artom Krisna Putra saat mengikuti proses pelantikan di gedung DPRD Bangli, Senin (20/8).

BALI TRIBUNE - Setelah sekian lama menggu akhirnya Wayan Artom Krisna Putra resmi dilantik sebagai pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Bangli, Senin (20/8). Politisi asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani, ini menggantikan Jro Made Bawa yang meninggal karena sakit.  Ditemui usai dilantik , Wayan Artom  mengungkapkan setelah dirinya resmi dilantik sebagai anggota DPRD Bangli, maka fokus utama yang akan digeber yakni penangan masalah kebersihan lingkungan. “Masalah samaph yang menjadi skala prioritas untuk mendapat penanganan terutama kawasan di Desa Songan,” ujarnya. Masalah sampah ke depannya pihak akan mengundang tokoh masyarakat, kalangan pemuda, kepala desa, dan para pemerhati lingkungan untuk diajak duduk bareng mengatasi masalah sampah khususnya di Desa Songan, Kintamani. Wayan Artom berjanji  bahwa dirinya bekerja tidak hanya untuk dapilnya saja, namun pihaknya akan berusaha menyerap aspirasi warga Bangli. "Tidak hanya mewakili dapil, kami akan berjuan semampunya, karena memang sebagai anggota dewan diharapkan mampu menyerap seluruh aspirasi masyarakat," sebutnya.  Pihaknya berharap bisa mengemban tugasnya. "Siap meneruskan program kerja, dari senior kami  Almarhum Jro Made Bawa," iujarnya. Bahkan dia mengaku akan kemabli  bertarung pada Pileg 2019 dari Partai PDIP.  Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwata berharap Wayan Artom  bisa segera  membatu kaitanya dengan kinerja dewan, meski massa pengabdian terbilang singkat 1 tahun kurang 15 hari. "Bagaimana dalam waktu singkat ini anggota dewan yang baru dilantik bisa melihat agenda dan mengikuti kegiatan atau agenda yang ada," ungkapnya. Ngakan Kutha menilai, dari segi pengalam politik Wayan Artom sudah cukup paham. "Untuk malasah kelembagaan bisa cepat beradaptasi, baik lingkungan maupun rekan-rekan sesama dewan," ungkap Ngakan Kuta Parwatha.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.