Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wayan Baru : Ini Pencemaran Nama Baik!

Bali Tribune/net
Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru

Denpasar | Bali Tribune.co.id – Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru membantah tuduhan bahwa dirinya menyelewengkan Dana Bansos sebagaimana dituduhkan Wayan Muka/Udiana. Dia menilai ada unsur politik di balik tuduhan itu, dan pihaknya akan melapor balik Udiana atas dugaan pencemaran nama baik.

Dihubungi wartawan, Selasa (5/3) Wayan Baru dengan tegas menyatakan tuduhan itu tidak berdasarkan fakta di lapangan. Beberapa titik bantuan yang disebutkan dalam surat tersebut, bahkan tidak diketahuinya seperti  Desa Batu Kandik dan Batuguling bukan dia fasilisatornya. Namun dia mengakui menjadi fasilisator untuk pura yang lain.

Khusus untuk dana Bansos Desa Pakraman Gepuh Tanglad, Kecamatan Nusa Penida dengan dana hibah sebesar Rp 100 juta, menurut Wayan Baru uangnya sudah dikembalikan. BPKP juga sudah melakukan pemeriksaan, dan diberi tenggang waktu untuk menyelesaikan pekerjaan.

Menurutnya, DPRD hanya sebagai fasilisator dalam proses penyaluran dana Bansos, yakni menjembatani antara warga dengan pemerintah. Selanjutnya dilakukan penilaian oleh dinas terkait. Kalau objek yang diusulkan menerima Bansos itu dinilai layak, baru disetujui. Uangnya langsung diberikan kepada warga, bukan melalui DPRD.

“Ini jelas-jelas ada unsur politiknya. Dia melaporkan tanpa data akurat.  Yang melapor itu bukan warga Nusa Penida. Laporannya salah kamar itu. Kalau kita yang minta atau menerima uang Bansos, itu baru salah,” ujar Wayan Baru.

Ketua DPRD Klungkung yang juga Ketua DPC Partai Gerindra ini balik bertanya, apakah ada warga penerima bantuan dana Bansos yang melaporkan dirinya. Sementara Udiana bukan penerima Bansos, bahkan berdomisili di Denpasar.

“Saya akan tanya kepada penerima dana Bansos, apakah saya pernah minta uang? Warga mana yang saya rugikan? Jangankan dapat uang, tahu saja ndak saya dengan beberapa titik bantuan Bansos itu,” tukasnya.

Wayan Baru kembali menegaskan bahwa dirinya akan melaporkan balik Udiana karena telah menuduhnya melakukan penyelewengan dana Bansos.

“Karena ini sudah masuk ranah hukum, maka saya harus melaporkan balik yang bersangkutan telah melakukan perbuatan pencemaran nama baik,” tutupnya. zar   

wartawan
habit

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.