Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wayan Diar Mundur dari DPRD Bangli

Bali Tribune / Suasana rapat paripurna pengunduran diri Ketua DPRD Bangli, Senin (14/9).
balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Bangli, I Wayan Diar mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Bangli. Pengunduran diri tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bangli, Senin (14/9). Perlu diketahui politisi asal Desa Belantih, Kecamatan Kintamani ini akan maju bertarung dalam Pilkada Bangli sebagai calon wakil Bupati Bangli berpasangan dengan calon bupati Sang Nyoman sedana Arta

Penguduran diri I Wayan Diar mengacu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serta  PKPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencalonan, Praktis Wayan Diar yang maju di Pilkada harus mundur sebagai anggota Dewan. Mundur dari anggota dewan tentu saja otomatis mundur sebagi Ketua DPRD Bangli.

Ditemui usai rapat, Wayan Diar mengatakan sesuai dengan aturan untuk maju di Pilkada Bangli maka calon wajib mengundurkan diri sebagai pimpinan dan anggota DPRD Bangli. Terkait pengunduran diri telah disampaikan dalam rapat paripurna. Selanjutnya hasil rapat akan disampaikan  kepada Bupati Bangli melalui bagian pemerintahan yang selanjutnya diajukan ke Gubernur. 

Lanjutnya untuk sementara waktu posisi ketua DPRD kosong. Kemudian untuk tugas ketua akan diambil alih pimpinan dewan. 

Disinggung terkait pergantian antar waktu (PAW), Wayan Diar mengatakan sesuai dengan perolehan suara maka Untuk PAW akan diusulkan Ni Wayan Srianing. "Dari hasil Pileg lalu, Wayan Srianing yang berhak sebagai PAW," jelasnya.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.