Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wayan Kicen Adnyana Divonis Satu Tahun Penjara

DIVONIS - Terdakwa Wayan Kicen Adnyana saat mendengarkan pembacaan vonis Hakim PN Klungkung.

BALI TRIBUNE - Mantan anggota DPRD Klungkung Wayan Kicen Adnyana harus meringkuk di Rutan Klungkung selama 1 tahun, sesuai dengan keputusan Hakim PN Klungkung yang memvonis Wayan Kicen Adnyana selama  1 tahun penjara pada sidang, Rabu (24/10).  Sidang putusan dipimpin oleh hakim ketua I Putu Gede Astawa dengan hakim anggota Ni Nyoman Melianawati dan Handrik Dewantara. Dalam pembacaan putusannya hakim ketua I Putu Gede Astawa membacakan keputusan tersebut secara umum mengungkapkan  terdakwa Kicen telah terbukti melakukan tindak pidana penipuan perekrutan CPNS pada beberapa orang dan Kicen divonis 1 tahun penjara atau lebih rendah 1 tahun dari tuntutan jaksa.  Hakim anggota Ni Nyoman Mei Melianawati mengungkapkan, dalam sidang kasus ini, hal yang memberatkan Kicen adalah dia telah meresahkan masyarakat, utamanya pencari CPNS. Sementara yang meringankan, Wayan Kicen Adnyana bersikap sopan. Terdakwa juga telah mengembalikan sebagian uang korbannya sebesar Rp 100 juta. “Terdakwa juga tidak menikmati seluruh uang dari korban, sehingga  hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa telah dianggap patut dan sesuai dengan perbuatannya,” ujar Melianawati.  Atas vonis majelis hakim tersebut Wayan Kicen Adnyana yang sebelumnya diberikan kesempatan untuk melakukan rembug dengan kuasa hukumnya Anak Agung Gede Parwata akhirnya menerima putusan tersebut. “Ya, saya terima keputusan Hakim,” ujarnya pasrah. Sementara jaksa Nyoman Gede Oka Mahendra memutuskan untuk pikir-pikir dulu, meski dalam persidangan Wayan Kicen Adnyana mengaku menerima Vonis tersebut . Wayan Kicen Adnyana yang ditemui mengungkapkan, jika hukuman yang dijatuhkan kepadanya seharusnya bisa lebih rendah atau malah bisa divonis bebas. Dirinya mengaku dalam kasus ini hanya sebagai perantara untuk membantu anak-anak I Wayan Suda selaku saksi korban agar bisa lulus seleksi CPNS . “Kami sudah tulus membantu, tidak ada kami menikmati uangnya sepeserpun,” terangnya.  Terkait laporannya ke Polda Bali atas dugaan keterlibatan dari oknum pegawai Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan – RB) Muhammad Anam Rahmadi dan Suntoro Hari Wibowo yang disebut Wayan Kicen Adnyana sebagai dalang dari kasus ini, dirinya  berharap kepada Kapolda Bali segera mengusut tuntas oknum tersebut. Menurutnya, laporan ini sudah dia sampaikan 1 tahun lebih ke Polda Bali, namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya. “Mohon keadilannya segera orang pusat itu bisa ditindak atau diusut dan diperiksa kembali, karena uangnya sekitar Rp 1,7 miliar dibawa mereka. “Saya sangat kecewa kasusnya kok hilang,” ujarnya.  Sementara itu kuasa hukum  Kicen yaitu  Anak Agung Gede Parwata ditemui mengaku akan ke Rutan untuk meminta keterangan yang sudah diberikan Wayan Kicen Adnyana, setelah didalami pihaknya akan kembali menghadap ke Polda Bali untuk bisa mengusut kembali oknum yang berkaitan laporan  Wayan Kicen Adnyana baru baru ini di Polda Bali.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koster dan Menteri Imipas Teken MoU Optimalisasi Imigrasi

balitribune.co.id | Tangerang - Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menandatangani nota kesepahaman tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Wewenang di Bidang Imigrasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto. Penandatanganan MoU dilaksanakan pada acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 di Auditorium Prof.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia 84 Tahun Dilaporkan Hilang Saat Mendaki Gunung Batukaru

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek bernama I Made Dibia (84) dilaporkan hilang saat melakukan pendakian di lereng Gunung Batukaru, Tabanan, sejak Sabtu (25/4/2026) sore. Hingga Senin (27/4/2026) petang, keberadaan warga Banjar Sigaran, Desa Jegu, Kecamatan Penebel tersebut masih misterius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesta Miras Berujung Bentrok di Pemogan, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) masih melakukan penyelidikan terkait adanya keributan hingga viral di media sosial yang terjadi di kawasan Jalan Tunjung Biru, Lingkungan Taruna Bineka, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Minggu (26/4) pukul 01.00 Wita dini hari. Keributan yang melibatkan belasan orang itu pecah berujung pada aksi perusakan kendaraan milik warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Base Gede" Rasa Prancis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Pulau Bali semakin memantapkan posisinya sebagai tujuan wisata gastronomi dengan bertambahnya berbagai kreasi di bidang kuliner. Seperti yang dilakukan salah satu restoran di Ubud Kabupaten Gianyar menyajikan menu makanan tradisional Bali dipadukan dengan teknik memasak ala Barat (Eropa). Restoran ini layak dijadikan sebagai salah satu spot gastronomi dengan interior bambu alami dan pemandangan kehijauan hutan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana, Investasi Aman dan Terencana

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan Program Investasi Terencana dan Berkala Reksa Dana (PINTAR Reksa Dana) sebagai upaya untuk meningkatkan pendalaman pasar dengan mendorong partisipasi masyarakat di pasar modal khususnya melalui instrumen reksa dana, Senin (27/4/2026). Program ini juga diharapkan semakin mempercepat akses keuangan dan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.