Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Webinar Safety Riding #Cari_Aman, Kolaborasi Astra Motor Bali, Dirlantas Polda Bali dan SMP PGRI 2 Denpasar

Bali Tribune / Webinar Safety Riding #Cari_Aman, Kolaborasi Astra Motor Bali, Dirlantas Polda Bali dan SMP PGRI 2 Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar – Tidak semua pengendara mengetahui tehnik atau cara berkendara yang baik dan aman. Belajar keselamatan berkendara tidak hanya ketika ingin mendapatkan surat ijin mengemudi saja. Namun belajar keselamatan berkendara juga perlu ditanam dari sejak dini. Hal tersebut yang mendasari Astra Motor Bali dengan Dirlantas Polda Bali memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada SMP PGRI 2 Denpasar.
 
Melalui media online, webinar edukasi keselamatan berkendara dilaksanakan pada 9 Maret 2021 yang diikuti 50 partisipan merupakan siswa Osis SMP PGRI 2 Denpasar dengan mengangkat tema “Kemanapun Perginya Selalu #Cari_aman”.
 
Kolaborasi dengan Dirlantas Polda Bali, penekanannya memberikan pengetahuan tentang undang-undang yang berlaku jika dijalan terdapat anak yang dibawah umur yang menggunakan sepeda motor serta hukumannya.
 
Dalam materi pertamanya yang disampaikan Kasi Dikmas Subdit Kamsel Ditlantas Polda Bali Kompol.I Made Uder,A.M.,S.H.,M.Ag, memberikan informasi persyaratan saat mengajukan sim bagi calon pengendara yang  sudah berumur 17 tahun , keadaan sehat jasmani dan rohani serta emosi yang stabil saat berkendara, itu tercermin saat uji pembuatan sim. Selain itu juga diberikan motivasi kepada murid-murid SMP PGRI 2 Denpasar untuk tetap sehat di masa pandemi, taat peraturan, disiplin yang akan membawa keberhasilan di masa depan.
 
Sesuai dengan Filosofi Honda tentang keselamatan, Honda menghargai kehidupan manusia dengan menciptakan kendaraan dengan teknologi paling aman dan memberikan edukasi tentang keselamatan berkendara. Tidak hanya melalui teori saja namun Honda sudah berkomitmen menyediakan fasilitas pelatihan berkendara yang sudah tersedia di Sumatra dan jawa dan terbesar di Asia Tenggara ada di Cikarang Bekasi
Instruktur Safety Riding Astra Motor Bali , I Gusti Ngurah Agung Iswahyudi mengatakan  dalam edukasi dengan SMP PGRI 2 Denpasar, Honda tidak mengajarkan cara berkendara karena belum cukup umur untuk berkendara, melainkan memberikan edukasi pengetahuan lalulintas seperti pengetahuan rambu-rambu, marka jalan, cara berboncengan yang benar dan aman tetap menggunakan Helm, Jaket, serta Masker. 
 
“Dengan semangat Satu Hati, kami tidak henti-hentinya mengedukasi kepada masyarakat memberikan sosialisasi, anak yang masih dibawah umur dilarang membawa sepeda motor karena masih kurangnya pengetahuan akan lalu lintas, emosi yang masih labil, serta tidak cakap dalam mengendalikan sepeda motor yang bisa berpotensi kecelakaan, karena faktor kecelakaan terbesar adalah faktor manusia selain kendaraan dan lingkungan, serta 58 % korban kecelakaan berasal dari umur 14-39 tahun dan ini  menjadi perhatian khusus Astra Motor Bali dan Dirlantas Polda Bali dalam memberikan edukasi keselamatan berkendara,”ungkap Ngurah.    
 
Sebagai pelopor keselamatan berkendara, Honda aktif dengan kegiatan pengenalan safety riding sebagai salah satu upaya menanamkan benih pemahaman, mulai dari diri sendiri hingga bisa menularkan kepada keluarga, kerabat dan teman sehingga dapat menjadi pengendara motor yang berperilaku tertib dan aman, hal ini juga secara tidak langsung dapat turut menyebarkan pesan berkendara yang baik dan aman. Tidak hanya penting #Cari_Aman, namun Cari Sehatpun wajib diperhatiakan dengan selalu konsisten menggunakan masker saat berada diluar rumah.
wartawan
Redaksi
Category

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.