Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Website Pengaduan ke OJK

Bali Tribune / Website pengaduan ke OJK
balitribune.co.id | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini mempunyai website yang dapat mengakomodir pengaduan terkait produk jasa keuangan ataupun pertanyaan. Setelah mengupload, konsumen akan mendapatkan nomor pengaduan dan pin untuk dapat melakukan tracing tindaklanjut dikemudian hari. Website ini dapat diakses langsung juga oleh PUJK dan juga OJK untuk memonitor tindaklanjut dari PUJK. Berikut step-step singkat penggunaan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dapat dilihat pada gambar di atas. 
 
Jika punya pengaduan atau bertanya serta memberikan informasi seputar produk sektor jasa keuangan, langsung kunjungi website Portal APPK di kontak157.ojk.go.id atau hubungi Kontak 157 @kontak157 di nomor telepon 157 atau layanan Whatsapp 081-157-157-157. 
wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.