Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Website Pengaduan ke OJK

Bali Tribune / Website pengaduan ke OJK
balitribune.co.id | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini mempunyai website yang dapat mengakomodir pengaduan terkait produk jasa keuangan ataupun pertanyaan. Setelah mengupload, konsumen akan mendapatkan nomor pengaduan dan pin untuk dapat melakukan tracing tindaklanjut dikemudian hari. Website ini dapat diakses langsung juga oleh PUJK dan juga OJK untuk memonitor tindaklanjut dari PUJK. Berikut step-step singkat penggunaan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dapat dilihat pada gambar di atas. 
 
Jika punya pengaduan atau bertanya serta memberikan informasi seputar produk sektor jasa keuangan, langsung kunjungi website Portal APPK di kontak157.ojk.go.id atau hubungi Kontak 157 @kontak157 di nomor telepon 157 atau layanan Whatsapp 081-157-157-157. 
wartawan
Redaksi
Category

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat memperkuat pemberdayaan keluarga sebagai fondasi pembangunan kembali ditegaskan oleh Ny Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP. PKK Kabupaten Tabanan dalam Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.