Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wedakarna: Selesaikan Lewat Mekanisme Olahraga - Soal Skorsing Taekwondoin Denpasar

taekwondo
MEDIASI – Anggota DPD RI I Gusti Arya Wedakarna (dua dari kanan) didampingi Ketum Pengprov TI Bali AA Lan Ananda (kanan) dan Ketum KONI Bali Ketut Suwandi (kiri) asaat melakukan mediasi terkait sanksi dari TI Bali kepada tujuh taekwondoin Kota Denpasar, di Kantor Disdikpora Bali, Senin (25/9).

BALI TRIBUNE - Skorsing yang dijatuhkan Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali kepada tujuh taekwondoin Kota Denpasar adalah soal olahraga, karenanya semua pihak diminta untuk arif dan bijaksana menyelesaikannya melalui mekanisme yang ada di olahraga.

"Ikuti semua proses yang ada (di organisasi TI,red). Dan, jika tidak siap ikut organisasi jangan menjadi atlet," tandas anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, I Gusti Arya Wedakarna tatkala menjadi mediator bersama Disdikpora Bali dalam kasus skorsing taekwondoin Denpasar, di Kantor Disdikpora Bali, Senin (25/9).

Senator asal daerah pemilihan Bali ini juga mengatakan, rekonsiliasi antara atlet yang diskorsing dengan TI Bali patut dilakukan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Ini semua, lanjut dia, semata-mata untuk menjaga keharmonisan. Sebab, dengan rekonsiliasi, tidak menutup kemungkinan skorsing dicabut.

"Kami tidak mengintervensi organisasi, tolong buka pintu rekonsiliasi. Dan, jangan lagi lewat lain-lain, tapi lewat organisasi. Karena atlet taekwondo yang terkena skorsing, Anda tetap jadi anggota TI, meskipun kena skorsing," tutur Wedakarna sembari berharap atlet terkena skorsing melakukan mulat sarira atau introspeksi.

Wedakarna memberikan kesempatan sampai dua minggu ke depan kepada atlet untuk proses minta maaf melalui jalur organisasi. Jangan lewat macam-macam, dan kalau lebih dari waktu dua minggu tidak meminta maaf, Wedakarna menilai atlet tidak memiliki itikad baik.

Ketum Pengprov TI Bali, Anak Agung Ngurah Lanang Ananda dalam kesempatan itu mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu pengajuan peninjauan kembali soal skorsing atlet taekwondo Denpasar itu. Peninjauan kembali dilakukan bagi yang masih di bawah umur. Hal itu juga dibuka untuk atlet taekwondo lainnya yang ingin mengajukan peninjauan kembali soal sanksi skorsing.

Menurut Lan Ananda,  usulan peninjauan kembali itu tetap dari Pengkot TI Denpasar yang sah, yakni yang diketuai Komarudin Bhukori. "Kalau untuk yang masih di bawah umur ada toleransi. Tapi tetap lewat mekanisme yang ada," tegas Lan Ananda.

Mekanisme yang ada, yakni melalui rapat seluruh Pengkab dan Pengkot TI se-Bali. Lan Ananda juga mengatakan, dalam proses peninjauan kembali skorsing, yang memutuskan dikabulkan atau tidak adalah rapat seluruh Pengkab TI se-Bali atas usulan dari Pengkot TI Denpasar yang sah.

“Hal semacam ini sudah pernah dilakukan berkali-kali. Nanti pengprov tinggal buat SK sesuai keputusan rapat Pengkab TI se-Bali,” ujarnya sembari menambahkan, dari 7 atlet taekwondo Denpasar yang diskorsing, 4 atlet masih anak-anak yang dua di antaranya sudah mengajukan peninjauan kembali.

Lan Ananda mengatakan, kepada 3 atlet lainnya yang diskorsing dan sudah masuk kelompok senior, juga punya hak mengajukan peninjauan kembali, dan TI Bali tidak memberikan perlakuan khusus, melainkan juga jika mengajukan peninjauan kembali mesti dibahas melalui mekanisme yang ada.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sinergi Pemprov Bali dan Pemkab Tabanan Tumbuhkan Budaya Pilah Sampah Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Sosialisasi Diseminasi Program Prioritas bertema "Pengelolaan Sampah di Bali" di SMP Negeri 5 Sudimara, Kecamatan Tabanan, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Waspadai Modus Customer Service Palsu, Penyedia Layanan Keuangan Dorong Pengguna Manfaatkan Kanal Resmi

baliotribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia, masyarakat juga menghadapi modus penipuan digital yang semakin beragam. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan, termasuk phishing dan impersonation yang mengatasnamakan lembaga keuangan untuk memperoleh data pribadi atau mengambil alih akses akun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Adanya Kekerasan, Ratusan Warga Desa Bugbug Geruduk Polres Karangasem Kawal Anggota Jagabaya

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan anggota Jagabaya bersama warga Desa Bugbug mendatangi Mapolres Karangasem, Selasa (21/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap seorang anggota Jagabaya yang tengah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 17 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem terus melangkah maju dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang inklusif dengan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.