Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wedakarna: Selesaikan Lewat Mekanisme Olahraga - Soal Skorsing Taekwondoin Denpasar

taekwondo
MEDIASI – Anggota DPD RI I Gusti Arya Wedakarna (dua dari kanan) didampingi Ketum Pengprov TI Bali AA Lan Ananda (kanan) dan Ketum KONI Bali Ketut Suwandi (kiri) asaat melakukan mediasi terkait sanksi dari TI Bali kepada tujuh taekwondoin Kota Denpasar, di Kantor Disdikpora Bali, Senin (25/9).

BALI TRIBUNE - Skorsing yang dijatuhkan Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali kepada tujuh taekwondoin Kota Denpasar adalah soal olahraga, karenanya semua pihak diminta untuk arif dan bijaksana menyelesaikannya melalui mekanisme yang ada di olahraga.

"Ikuti semua proses yang ada (di organisasi TI,red). Dan, jika tidak siap ikut organisasi jangan menjadi atlet," tandas anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, I Gusti Arya Wedakarna tatkala menjadi mediator bersama Disdikpora Bali dalam kasus skorsing taekwondoin Denpasar, di Kantor Disdikpora Bali, Senin (25/9).

Senator asal daerah pemilihan Bali ini juga mengatakan, rekonsiliasi antara atlet yang diskorsing dengan TI Bali patut dilakukan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Ini semua, lanjut dia, semata-mata untuk menjaga keharmonisan. Sebab, dengan rekonsiliasi, tidak menutup kemungkinan skorsing dicabut.

"Kami tidak mengintervensi organisasi, tolong buka pintu rekonsiliasi. Dan, jangan lagi lewat lain-lain, tapi lewat organisasi. Karena atlet taekwondo yang terkena skorsing, Anda tetap jadi anggota TI, meskipun kena skorsing," tutur Wedakarna sembari berharap atlet terkena skorsing melakukan mulat sarira atau introspeksi.

Wedakarna memberikan kesempatan sampai dua minggu ke depan kepada atlet untuk proses minta maaf melalui jalur organisasi. Jangan lewat macam-macam, dan kalau lebih dari waktu dua minggu tidak meminta maaf, Wedakarna menilai atlet tidak memiliki itikad baik.

Ketum Pengprov TI Bali, Anak Agung Ngurah Lanang Ananda dalam kesempatan itu mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu pengajuan peninjauan kembali soal skorsing atlet taekwondo Denpasar itu. Peninjauan kembali dilakukan bagi yang masih di bawah umur. Hal itu juga dibuka untuk atlet taekwondo lainnya yang ingin mengajukan peninjauan kembali soal sanksi skorsing.

Menurut Lan Ananda,  usulan peninjauan kembali itu tetap dari Pengkot TI Denpasar yang sah, yakni yang diketuai Komarudin Bhukori. "Kalau untuk yang masih di bawah umur ada toleransi. Tapi tetap lewat mekanisme yang ada," tegas Lan Ananda.

Mekanisme yang ada, yakni melalui rapat seluruh Pengkab dan Pengkot TI se-Bali. Lan Ananda juga mengatakan, dalam proses peninjauan kembali skorsing, yang memutuskan dikabulkan atau tidak adalah rapat seluruh Pengkab TI se-Bali atas usulan dari Pengkot TI Denpasar yang sah.

“Hal semacam ini sudah pernah dilakukan berkali-kali. Nanti pengprov tinggal buat SK sesuai keputusan rapat Pengkab TI se-Bali,” ujarnya sembari menambahkan, dari 7 atlet taekwondo Denpasar yang diskorsing, 4 atlet masih anak-anak yang dua di antaranya sudah mengajukan peninjauan kembali.

Lan Ananda mengatakan, kepada 3 atlet lainnya yang diskorsing dan sudah masuk kelompok senior, juga punya hak mengajukan peninjauan kembali, dan TI Bali tidak memberikan perlakuan khusus, melainkan juga jika mengajukan peninjauan kembali mesti dibahas melalui mekanisme yang ada.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.