Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Weekend Ride & Meet Up Bersama Honda ADV150

Bali Tribune/Weekend Ride & Meet Up Bersama Honda ADV150 di Ubud, Gianyar (24/10)
balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali Bersama dengan komunitas Honda tidak henti-hentinya bersinergi untuk melakukan hal-hal positif. Selain sebagai komunitas motor Honda yang agenda nya kopdar dan touring komunitas juga sebagai wadah silaturahmi bersama serta melakukan kegiatan social dan berbagi dengan sesama.
 
Bernaung di bawah paguyuban Honda Community Honda komunitas Honda ADV150 (HAI) chapter bali mengadakan kegiatan yang bertajuk “Weekend Ride”  dengan melakukan touring dan dinner dalam bentuk gathering yang dilaksanakan di Erlangga Organic Resto Ubud. Hadir juga dalam acara weekend ride & meet up 75 member komunitas yang tergabung di paguyuban Honda Community Bali yaitu BOC Bali,BMTC,HPCI,VIBER dan member HAI Bali.
 
Acara touring mengambil start dari Astra Cokroaminoto, melakukan city touring dengan rute menuju Ubud Gianyar, 24 Oktober 2019. Agenda kegiatan yang dilakukan adalah dengan mengadakan sharing tentang perkembangan dan modifikasi Honda AdV serta sesi melakukan riding test yang dicoba oleh bikers lainnya yang ingin merasakan performa Honda ADV150. Selain itu seluruh peserta juga melakukan aktivitas registrasi form database di tapping point melalui aplikasi Honda Community ID (HCDI).
 
”Kegiatan weekend ride & meet up ini sebagai bentuk keakraban dengan sesama komunitas Honda, kami berharap dengan dengan kegiatan yang positif ini kehadiran Honda ADV150 dapat diterima dengan baik oleh konsumen Bali tidak hanya menjadi jawaban untuk berkendara sehari-hari atau mobilitas kerja, namun juga dapat memenuhi kesenangan pengendara dalam mengeksplorasi lokasi-lokasi baru dan melakukan hobi di waktu luang,” tutur Ngurah Iswahyudi selaku Safety Riding & Community Promotion Astra Motor Bali.
wartawan
Redaksi
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.