Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wewenang DPD RI Evaluasi Ranperda Masih Kabur

DPD
DPD - Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Gede Pasek Suardika (tengah), didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry dan Prof Yohanes Usfunan.

BALI TRIBUNE - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sesungguhnya memiliki wewenang tambahan, yakni untuk melakukan pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan Perda. Hal tersebut sesuai amanat Pasal 294 ayat 1 huruf j UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3). Sayangnya, kewenangan ini masih kabur, karena belum ada pengaturan lebih lanjut. Karena itu Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Gede Pasek Suardika, mencari masukan sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan di Bali terkait aktualisasi pelaksanaan wewenang DPD RI untuk melakukan pemantauan dan evaluasi Ranperda serta Perda. "Berbagai masukan yang strategis ini akan kami bawa ke pusat untuk dikonstruksikan dalam bentuk peraturan DPD yang lebih ideal," tutur Pasek Suardika, pada acara Fokus Grup Discussion (FGD) di Ruang Rapat Kantor DPD RI Perwakilan Bali, di Denpasar, Sabtu (2/6). Niat dari kewenangan ini, imbuhnya, adalah menyinergikan kepentingan daerah di pusat. Selain itu, menjaga legislasi daerah tidak bertentangan dengan legislasi nasional. Hanya saja, lanjut Pasek Suardika, tidak mungkin pihaknya menjalankan kewenangan tambahan tersebut jika tanpa aturan yang jelas dan terukur dengan baik. Karena itu, direncanakan nanti ada satu Wakil Ketua DPD RI yang khusus menangani kewenangan itu, selain ada tambahan alat kelengkapan DPD yang dinamakan Panitia Urusan Legislasi Daerah (PULD). "Kami di Panitia Perancang Undang-Undang diberikan tanggung jawab untuk menyiapkan terkait implementasi kewenangan itu, sehingga dalam periode DPD mendatang mudah dilaksanakan," ujar Pasek Suardika. Sementara itu Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry, mengapresiasi kewenangan tambahan ini. Ia berpandangan, dengan adanya tambahan kewenangan bagi DPD RI itu, maka dapat menjadi tambahan ‘kekuatan’ bagi DPD RI untuk lebih membumi di daerahnya sebagai regional representatif. "Kewenangan ini akan berfungsi maksimal apabila dilakukan dalam bentuk sinergitas, bukan kuat-kuatan kewenangan. Kalau itu yang terjadi, justru bisa menjadi sumber perpecahan," kata Sugawa Korry, sebagai salah satu pemateri dalam diskusi ini. 

wartawan
San Edison
Category

Perayaan HUT RI di Sanur Diharapkan Menjadi Daya Tarik Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Berbagai kegiatan untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 di kawasan Sanur Kota Denpasar diharapkan menjadi daya tarik bagi wisatawan. Ketua Yayasan Pembangunan Sanur (YPS), Ida Bagus Gede Sidharta Putra atau Gusde mengatakan, Sanur merupakan daerah pariwisata yang ada di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Punya Direktur Tapi RSUD Giri Asih dan RSUD Suwiti Belum Bisa Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pengisian jabatan di RSUD Giri Asih dan RSUD Suwiti tak serta merta membuat kedua rumah sakit baru itu bisa dibuka. Pasalnya, meski gedung kedua rumah sakit tersebut sudah lama berdiri dan sekarang ada pejabatnya, namun  rumah sakit di Abiansemal dan Plaga tersebut ternyata belum mengantongi perizinan lengkap, seperti izin operasional dan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Apel Peringatan HUT ke-80 RI Berlangsung Khidmat, Bupati Karangasem Serahkan Remisi Kepada 447 Narapidana

balitribune.co.id | Amlapura - Apel peringatan HUT ke 80 Republik Indonesia dan pembacaan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI 1945 di Kabupaten Karangasem berlangsung khidmat dengan beertindak  sebagai Inspektur Upacara (Irup) Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Lapangan Tanah Aron Amlapura, Minggu (17/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan HUT RI ke-80, Walikota Jaya Negara Tekankan Sinergi dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Lumintang, Denpasar, pada Minggu (17/8), saat Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memimpin jalannya upacara sekaligus membacakan teks Pancasila yang diikuti seluruh peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Badung, Bupati Adi Arnawa Selaku Inspektur Upacara

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Minggu (17/8). Bertindak selaku Inspektur Upacara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Upacara diikuti Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekda Badung IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.