Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Willy Dkk Ditempatkan di Sel Khusus LP Nusakambangan

Bali Tribune/Barang-barang mewah yang ditemukan polisi di kamar tahanan Willy.

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah diangkut dari LP Kerobokan, Polresta Denpasar merekomendasikan kepada pihak Lapas Nusakambangan agar Abdurahhman Willy ditempatkan di sel khusus. Sebab, Willy dan tiga orang rekannya yang lain Budi Liman Santoso, Iskandar Halim Alias Koi dan Dedi Setiawan dinilai sangat berbahaya dalam peredaran narkotika.

"Willy cs ditempatkan di sel khusus. Saya telepon ke sana (Lapas Nusakambangan - red) bilang, kelompok Willy ini sangat berbahaya. Jadi tolong ditempatkan di tempat khusus. Jangan sampai mereka dari sana telepon ke sini untuk edarkan narkoba," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan di Denpasar, Minggu (31/3) kemarin.

Selain merekomendasikan ditempatkan di sel khusus, penyidik Polresta Denpasar juga tengah menyelidiki isi chatingan dalam ponsel milik Willy, asal usul uang sebanyak Rp 35 juta, buku tabungan dan sejumlah perhiasan emas yang ditemukan di dalam kamar Willy. Barang - barang tersebut dinilai Ruddi tidak wajar berada di dalam Lapas.

"Semuanya masih kita selidiki, tapi minta maaf rekan - rekan tidak bisa saya sampaikan ke media karena akan bocor. Pokoknya masih dalam penyelidikan, bagaimana barang barang itu bisa ada di dalam. Kalau saldo di buku tabungan masih kami cek, tapi uang tunai sebesar Rp 35 juta rupiah," ujarnya.

Sementara sumber Bali Tribune mengatakan, penyelundup barang-barang milik Willy ditengarai orang dekat yang merupakan orang kepercayaan. Kemungkinan besar alat-alat komunikasi ini sengaja diloloskan, sebab pemeriksaan di Lapas Kerobokan sangat ketat. Apalagi handphone yang dimiliki Willy rata-rata berukuran besar.

"Ini yang tadi Pak Kapolresta bilang masih dalam penyelidikan. Pokoknya semua masih dalam penyelidikan," kata sumber tersebut.

Pemindahan Willy dan ketiga rekannya yang merupakan satu jaringan ini ditetapkan dalam Surat Dirjen Kemenkumham Bali Nomor : PAS-PK.01.05.08.275 tertanggal 26 Maret 2019. Selain itu, ada enam orang warga binaan lain yang dilayar bersadarkan PAS-PK.01.05.08-172 tertanggal 15 Februari 2019 diantaranya Dwi Cahyono Bin Sugianto, Eko Noor Januariti Yanto alias Empol, Ricky Wijaya Atmaja alias Ricky, Nurul Yasin Bin Sukari alias Ucil, Putu Rully Wirawan dan Suhardi.

Saat akan dipindahkan, Willy dalam kondisi tertidur dan tidak mengetahui rencana pemindahan tersebut. Sehingga petugas gabungan dari Polresta Denpasar, Satgas CTOC, Brimob dan Petugas Lapas Kerobokan menemukan sejumlah barang milik Willy yang diduga kuat sebagai sarana bertransaksi narkoba.

Para tersangka narkoba yang terciduk oleh anggota Satres Narkoba Polresta Denpasar dan jajarannya, banyak yang mengaku dikendalikan oleh orang dari dalam Lapas. Saat penggeledahan kamar tahanan milik Willy, ditemukan ratusan uang dan alat komunikasi. Beberapa unit smart phone dan handphone jadul, beberapa bendelan cek, buku catatan, puluhan lembar uang tunai pecahan seratus ribuan dan lima puluh ribuan, pipet yang diduga digunakan untuk mengisap sabu.

Selain itu juga ditemukan alat tukang seperti obeng, palu dan tang,  loker kotak bertuliskan New York dengan PIN yang didalamnya berisi cincin-cincin bermata batu mulia bernilai ratusan juta, botol air mineral, lakban, dua buah alat transaksi bank, buku tabungan dan kartu ATM. Sehingga pihak kepolisian menduga bahwa Willy adalah bandar besar narkoba yang masih mengendalikan bisnisnya, walaupun sudah berada di balik jeruji besi. 

wartawan
Ray

Cegah Kenakalan Remaja, Dit Intelkam Polda Bali Ajak Siswa SMK Denpasar Bijak Bermedsos

balitribune.co.id | Denpasar - Para guru diharapkan dapat berperan aktif dalam membentuk siswa yang berkarakter dan bermoral sejak dini. Dengan pembinaan yang baik, para siswa diharapkan mampu memiliki mimpi besar dan semangat untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya icon click

Rekam Korban di Toilet Bandara Ngurah Rai, Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi di Bekasi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik yang terjadi di toilet wanita parkiran Basement A3 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (18/2/2026), pukul 23.00 Wita. Pelaku berinisial DS (48) asal Jawa Barat diamankan dan telah dilakukan penahanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lagi, Lab Narkotika Berkedok Villa di Bali Terungkap

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali  berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi (Clandestein Laboratorium) yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Susunan Pengurus

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) pada hari ini mengumumkan rencana perubahan susunan pengurusnya, yang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Melepas Adrenalin di Lintasan, Pembalap AHRT Temukan Ketenangan dalam Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Kehangatan budaya serta keramahan masyarakat Bali memberikan kesan mendalam bagi lima pembalap muda kebanggaan Indonesia dari Astra Honda Racing Team (AHRT) yang hadir dalam rangkaian kegiatan HRC Visit Bali pada 2–3 Maret 2026. Kelima pembalap tersebut adalah Herjun Atna Firdaus, M. Adenanta Putra, Fadillah Arbi Aditama, Rheza Danica Ahrens, serta Muhammad Badly Ayatullah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.