Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Willy Dkk Ditempatkan di Sel Khusus LP Nusakambangan

Bali Tribune/Barang-barang mewah yang ditemukan polisi di kamar tahanan Willy.

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah diangkut dari LP Kerobokan, Polresta Denpasar merekomendasikan kepada pihak Lapas Nusakambangan agar Abdurahhman Willy ditempatkan di sel khusus. Sebab, Willy dan tiga orang rekannya yang lain Budi Liman Santoso, Iskandar Halim Alias Koi dan Dedi Setiawan dinilai sangat berbahaya dalam peredaran narkotika.

"Willy cs ditempatkan di sel khusus. Saya telepon ke sana (Lapas Nusakambangan - red) bilang, kelompok Willy ini sangat berbahaya. Jadi tolong ditempatkan di tempat khusus. Jangan sampai mereka dari sana telepon ke sini untuk edarkan narkoba," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan di Denpasar, Minggu (31/3) kemarin.

Selain merekomendasikan ditempatkan di sel khusus, penyidik Polresta Denpasar juga tengah menyelidiki isi chatingan dalam ponsel milik Willy, asal usul uang sebanyak Rp 35 juta, buku tabungan dan sejumlah perhiasan emas yang ditemukan di dalam kamar Willy. Barang - barang tersebut dinilai Ruddi tidak wajar berada di dalam Lapas.

"Semuanya masih kita selidiki, tapi minta maaf rekan - rekan tidak bisa saya sampaikan ke media karena akan bocor. Pokoknya masih dalam penyelidikan, bagaimana barang barang itu bisa ada di dalam. Kalau saldo di buku tabungan masih kami cek, tapi uang tunai sebesar Rp 35 juta rupiah," ujarnya.

Sementara sumber Bali Tribune mengatakan, penyelundup barang-barang milik Willy ditengarai orang dekat yang merupakan orang kepercayaan. Kemungkinan besar alat-alat komunikasi ini sengaja diloloskan, sebab pemeriksaan di Lapas Kerobokan sangat ketat. Apalagi handphone yang dimiliki Willy rata-rata berukuran besar.

"Ini yang tadi Pak Kapolresta bilang masih dalam penyelidikan. Pokoknya semua masih dalam penyelidikan," kata sumber tersebut.

Pemindahan Willy dan ketiga rekannya yang merupakan satu jaringan ini ditetapkan dalam Surat Dirjen Kemenkumham Bali Nomor : PAS-PK.01.05.08.275 tertanggal 26 Maret 2019. Selain itu, ada enam orang warga binaan lain yang dilayar bersadarkan PAS-PK.01.05.08-172 tertanggal 15 Februari 2019 diantaranya Dwi Cahyono Bin Sugianto, Eko Noor Januariti Yanto alias Empol, Ricky Wijaya Atmaja alias Ricky, Nurul Yasin Bin Sukari alias Ucil, Putu Rully Wirawan dan Suhardi.

Saat akan dipindahkan, Willy dalam kondisi tertidur dan tidak mengetahui rencana pemindahan tersebut. Sehingga petugas gabungan dari Polresta Denpasar, Satgas CTOC, Brimob dan Petugas Lapas Kerobokan menemukan sejumlah barang milik Willy yang diduga kuat sebagai sarana bertransaksi narkoba.

Para tersangka narkoba yang terciduk oleh anggota Satres Narkoba Polresta Denpasar dan jajarannya, banyak yang mengaku dikendalikan oleh orang dari dalam Lapas. Saat penggeledahan kamar tahanan milik Willy, ditemukan ratusan uang dan alat komunikasi. Beberapa unit smart phone dan handphone jadul, beberapa bendelan cek, buku catatan, puluhan lembar uang tunai pecahan seratus ribuan dan lima puluh ribuan, pipet yang diduga digunakan untuk mengisap sabu.

Selain itu juga ditemukan alat tukang seperti obeng, palu dan tang,  loker kotak bertuliskan New York dengan PIN yang didalamnya berisi cincin-cincin bermata batu mulia bernilai ratusan juta, botol air mineral, lakban, dua buah alat transaksi bank, buku tabungan dan kartu ATM. Sehingga pihak kepolisian menduga bahwa Willy adalah bandar besar narkoba yang masih mengendalikan bisnisnya, walaupun sudah berada di balik jeruji besi. 

wartawan
Ray

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.