Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Winasa dan Mantan Anak Buah Berdebat

beasiswa
I Ketut Windra saat bersaksi untuk terdakwa Prof Dr Drg Gede Winasa.

Denpasar, Bali Tribune

Sidang lanjutan dugaan korupsi dana beasiswa Stikes dan Stina Jembrana, dengan terdakwa mantan Bupati Jembrana, Prof Dr drg Gede Winasa, yang dipimpin ketua majelis hakim I Wayan Sukanila di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (8/6), diwarnai perdebatan sengit dan saling tuding antara Winasa dan mantan anak buahnya, yakni Asisten II Setda Jembrana periode 2006 hingga 2009, I Ketut Windra.

Awalnya, Windra menjelaskan alur penerimaan beasiswa untuk mahasiswa Stikes dan Stitna. Namun Windra terus menghindar saat ditanya soal Perbup No 04 Tahun 2009 yang mengatur soal penerimaan beasiswa ini. Windra mengaku baru tahu ada Perbup tersebut setelah diperiksa BPK terkait temuan dalam penyaluran beasiswa tersebut. “Saya baru tahu setelah ada pemeriksaan BPK,” tegasnya.

Windra mulai menyudutkan Winasa saat ditanya soal Perbup No 04 Tahun 2009 tersebut. Windra mengatakan jika mengacu pada Perbup tersebut, ada kesenjangan dalam pencairan beasiswa untuk mahasiswa Stikes dan Stitna saat itu. Pasalnya, dalam Perbup dijelaskan penerima beasiswa adalah mahasiswa yang memiliki nilai minimal IPK 2,5. “Tapi ada mahasiswa yang IPKnya dibawah 2,5 tapi tetap dapat beasiswa,” terangnya.

Di akhir pemeriksaan saksi, Winasa yang diberi kesempatan untuk menanggapi keterangan mantan anak buahnya ini langsung membantahnya. Salah satunya terkait keterangan Windra yang mengaku tidak tahu soal Perbup No 04 Tahun 2009. “Aneh kalau anda sebagai Asisten II tidak tahu ada Perbup. Perbup itu adalah lembaran daerah yang harusnya anda tahu,” ujar Winasa dengan nada tinggi.

Situasi semakin memanas ketika Winasa menanyakan status Windra dalam penerimaan beasiswa tersebut, apakah sebagai Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran. “Saya pengguna anggaran. Tapi, bukan pengguna anggaran di SKPD. Kalau beasiswa SKPD yang mengurus adalah Dinas Pendidikan. Kalau pengguna anggaran SKPD diatur PP No 58, kalau kami diatur Permendagri No 59,” jelas Windra.

Selanjutnya, Winasa kembali mencecar pertanyaan. “Sepengetahuan anda mana lebih tinggi PP atau Permendagri?” tanya Winasa. Belum saja menjawab, majelis hakim pimpinan Wayan Sukanila langsung menengahi dan meminta Winasa memasukkan keberatannya dalam pembelaan. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lain.

wartawan
soegiarto
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.