Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Winasa dan Mantan Anak Buah Berdebat

beasiswa
I Ketut Windra saat bersaksi untuk terdakwa Prof Dr Drg Gede Winasa.

Denpasar, Bali Tribune

Sidang lanjutan dugaan korupsi dana beasiswa Stikes dan Stina Jembrana, dengan terdakwa mantan Bupati Jembrana, Prof Dr drg Gede Winasa, yang dipimpin ketua majelis hakim I Wayan Sukanila di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (8/6), diwarnai perdebatan sengit dan saling tuding antara Winasa dan mantan anak buahnya, yakni Asisten II Setda Jembrana periode 2006 hingga 2009, I Ketut Windra.

Awalnya, Windra menjelaskan alur penerimaan beasiswa untuk mahasiswa Stikes dan Stitna. Namun Windra terus menghindar saat ditanya soal Perbup No 04 Tahun 2009 yang mengatur soal penerimaan beasiswa ini. Windra mengaku baru tahu ada Perbup tersebut setelah diperiksa BPK terkait temuan dalam penyaluran beasiswa tersebut. “Saya baru tahu setelah ada pemeriksaan BPK,” tegasnya.

Windra mulai menyudutkan Winasa saat ditanya soal Perbup No 04 Tahun 2009 tersebut. Windra mengatakan jika mengacu pada Perbup tersebut, ada kesenjangan dalam pencairan beasiswa untuk mahasiswa Stikes dan Stitna saat itu. Pasalnya, dalam Perbup dijelaskan penerima beasiswa adalah mahasiswa yang memiliki nilai minimal IPK 2,5. “Tapi ada mahasiswa yang IPKnya dibawah 2,5 tapi tetap dapat beasiswa,” terangnya.

Di akhir pemeriksaan saksi, Winasa yang diberi kesempatan untuk menanggapi keterangan mantan anak buahnya ini langsung membantahnya. Salah satunya terkait keterangan Windra yang mengaku tidak tahu soal Perbup No 04 Tahun 2009. “Aneh kalau anda sebagai Asisten II tidak tahu ada Perbup. Perbup itu adalah lembaran daerah yang harusnya anda tahu,” ujar Winasa dengan nada tinggi.

Situasi semakin memanas ketika Winasa menanyakan status Windra dalam penerimaan beasiswa tersebut, apakah sebagai Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran. “Saya pengguna anggaran. Tapi, bukan pengguna anggaran di SKPD. Kalau beasiswa SKPD yang mengurus adalah Dinas Pendidikan. Kalau pengguna anggaran SKPD diatur PP No 58, kalau kami diatur Permendagri No 59,” jelas Windra.

Selanjutnya, Winasa kembali mencecar pertanyaan. “Sepengetahuan anda mana lebih tinggi PP atau Permendagri?” tanya Winasa. Belum saja menjawab, majelis hakim pimpinan Wayan Sukanila langsung menengahi dan meminta Winasa memasukkan keberatannya dalam pembelaan. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lain.

wartawan
soegiarto
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.