Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Windy Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Program JKN

JKN
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat resiko biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Kemudahan layanan menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat di era digital seperti saat ini. Salah satu bentuk transformasi layanan ke arah digital yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan adalah dengan berinovasi melalui berbagai kanal layanan online.

“Kemudahan akses informasi dan layanan kesehatan melalui kanal layanan online seperti aplikasi mobile JKN dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) sangat membantu Saya dalam mengurus administrasi tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan,” tegas Windy.

Windy merupakan salah satu peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas tiga yang telah merasakan langsung manfaat dari kehadiran program JKN sangat mengapresiasi adanya Program JKN di Indonesia. Menjadi peserta JKN sangat membantu dirinya apabila seketika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan bagi diri sendiri maupun keluarga.

Lebih lanjut, Windy menambahkan beragam fitur yang tersedia dalam aplikasi mobile JKN kini menjadi andalan banyak peserta dan benar-benar mempermudah semua urusan terutama bagi mereka yang memiliki aktivitas padat.

Aplikasi Mobile JKN menjadi solusi bagi peserta JKN yang menginginkan pelayanan cepat dan mudah. Selain aplikasi Mobile JKN, terdapat layanan PANDAWA yang dapat dihubungi di nomor 08118165165 untuk mendapatkan akses informasi seputar program JKN dengan tiga menu utama yaitu administrasi, informasi dan pengaduan.

“Bagi Gen Z seperti Saya, kecanggihan teknologi bukanlah sebuah hal yang sulit diikuti dan menurut Saya Aplikasi mobile JKN Adalah salah satu aplikasi wajib wajib ada pada handphone saat ini,” ungkap Windy.

Selain itu, Windy juga menekankan pentingnya memiliki jaminan kesehatan untuk mengantisipasi biaya pengobatan yang mahal. Karena sakit bisa datang kapan saja tanpa diduga.

“Saya pernah mengalami sesak nafas dan masuk IGD dan harus menjalani tindakan nebulisasi hingga rawat inap, namun berkat Program JKN, saya tidak dikenakan sepeserpun,” tegas Windy.

Windy menyampaikan bahwa dengan adanya fitur antrean online di aplikasi mobile JKN, tidak perlu lagi antre lama di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sehingga lebih cepat dan praktis.

“Dengan antrean online ini, Saya tidak perlu menunggu lama di klinik maupun rumah sakit sehingga dapat menghemat waktu tunggu,” jelas Windy.

Untuk berkonsultasi dengan dokter, pada aplikasi Mobile JKN juga terdapat fitur telehealth yang memungkinkan peserta melakukan konsultasi dokter secara online. Fitur telehealth BPJS Kesehatan merupakan layanan kesehatan online melalui chat bagi peserta JKN yang ingin berkonsultasi dengan dokter tanpa harus datang langsung ke Faskes. Telehealth ini dapat diakses melalui aplikasi mobile JKN. Seluruh hasil konsultasi tercatat di sistem P-Care dan terintegrasi dengan rekam medis peserta.

“Saat ini penting untuk selalu secara berkala melakukan Skrining Riwayat Kesehatan dengan tujuan untuk mengetahui atau mendeteksi penyakit kronis sedari dini. Oleh karena itu, Saya tidak lupa mengisi Skrining Riwayat Kesehatan melalui aplikasi Mobile secara rutin setiap tahunnya,” Ungkap Windy. 

Kemudahan turut dihadirkan oleh BPJS Kesehatan dari segi pembayaran iuran. BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan lebih dari satu juta kanal pembayaran yang terdiri dari perbankan hingga minimarket yang ada di sekitar lingkungan peserta JKN. Bagi peserta JKN yang menunggak iuran juga dapat melunasi tunggakan tersebut dengan skema cicilan melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program REHAB ini dapat diakses melalui aplikasi mobile JKN.

Program JKN terbukti terus menjadi andalan perlindungan kesehatan bagi jutaan masyarakat Indonesia. Apalagi dengan prinsip gotong royongnya, kebermanfaatan program JKN dapat dirasakan oleh semua peserta JKN.

wartawan
KSM
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terinspirasi Revolusi Digital China, Bank Lestari Perkuat Layanan Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui penguatan digitalisasi, Bank Lestari menargetkan layanan BPR semakin mudah diakses, efisien dan aman, sekaligus memperluas fungsi BPR dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat dan pelaku usaha di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.