Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Windy Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Program JKN

JKN
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat resiko biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Kemudahan layanan menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat di era digital seperti saat ini. Salah satu bentuk transformasi layanan ke arah digital yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan adalah dengan berinovasi melalui berbagai kanal layanan online.

“Kemudahan akses informasi dan layanan kesehatan melalui kanal layanan online seperti aplikasi mobile JKN dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) sangat membantu Saya dalam mengurus administrasi tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan,” tegas Windy.

Windy merupakan salah satu peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas tiga yang telah merasakan langsung manfaat dari kehadiran program JKN sangat mengapresiasi adanya Program JKN di Indonesia. Menjadi peserta JKN sangat membantu dirinya apabila seketika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan bagi diri sendiri maupun keluarga.

Lebih lanjut, Windy menambahkan beragam fitur yang tersedia dalam aplikasi mobile JKN kini menjadi andalan banyak peserta dan benar-benar mempermudah semua urusan terutama bagi mereka yang memiliki aktivitas padat.

Aplikasi Mobile JKN menjadi solusi bagi peserta JKN yang menginginkan pelayanan cepat dan mudah. Selain aplikasi Mobile JKN, terdapat layanan PANDAWA yang dapat dihubungi di nomor 08118165165 untuk mendapatkan akses informasi seputar program JKN dengan tiga menu utama yaitu administrasi, informasi dan pengaduan.

“Bagi Gen Z seperti Saya, kecanggihan teknologi bukanlah sebuah hal yang sulit diikuti dan menurut Saya Aplikasi mobile JKN Adalah salah satu aplikasi wajib wajib ada pada handphone saat ini,” ungkap Windy.

Selain itu, Windy juga menekankan pentingnya memiliki jaminan kesehatan untuk mengantisipasi biaya pengobatan yang mahal. Karena sakit bisa datang kapan saja tanpa diduga.

“Saya pernah mengalami sesak nafas dan masuk IGD dan harus menjalani tindakan nebulisasi hingga rawat inap, namun berkat Program JKN, saya tidak dikenakan sepeserpun,” tegas Windy.

Windy menyampaikan bahwa dengan adanya fitur antrean online di aplikasi mobile JKN, tidak perlu lagi antre lama di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sehingga lebih cepat dan praktis.

“Dengan antrean online ini, Saya tidak perlu menunggu lama di klinik maupun rumah sakit sehingga dapat menghemat waktu tunggu,” jelas Windy.

Untuk berkonsultasi dengan dokter, pada aplikasi Mobile JKN juga terdapat fitur telehealth yang memungkinkan peserta melakukan konsultasi dokter secara online. Fitur telehealth BPJS Kesehatan merupakan layanan kesehatan online melalui chat bagi peserta JKN yang ingin berkonsultasi dengan dokter tanpa harus datang langsung ke Faskes. Telehealth ini dapat diakses melalui aplikasi mobile JKN. Seluruh hasil konsultasi tercatat di sistem P-Care dan terintegrasi dengan rekam medis peserta.

“Saat ini penting untuk selalu secara berkala melakukan Skrining Riwayat Kesehatan dengan tujuan untuk mengetahui atau mendeteksi penyakit kronis sedari dini. Oleh karena itu, Saya tidak lupa mengisi Skrining Riwayat Kesehatan melalui aplikasi Mobile secara rutin setiap tahunnya,” Ungkap Windy. 

Kemudahan turut dihadirkan oleh BPJS Kesehatan dari segi pembayaran iuran. BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan lebih dari satu juta kanal pembayaran yang terdiri dari perbankan hingga minimarket yang ada di sekitar lingkungan peserta JKN. Bagi peserta JKN yang menunggak iuran juga dapat melunasi tunggakan tersebut dengan skema cicilan melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program REHAB ini dapat diakses melalui aplikasi mobile JKN.

Program JKN terbukti terus menjadi andalan perlindungan kesehatan bagi jutaan masyarakat Indonesia. Apalagi dengan prinsip gotong royongnya, kebermanfaatan program JKN dapat dirasakan oleh semua peserta JKN.

wartawan
KSM
Category

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.