Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wiryatama: Bisnis Demo Paling Dirugikan

Nyoman Adi Wiryatama

BALI TRIBUNE -  Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, menyambut baik sikap politik Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Koster-Ace), terkait rencana reklamasi Teluk Benoa. Menurut dia, sikap politik Koster-Ace bahwa rencana reklamasi Teluk Benoa tidak dapat dilaksanakan, sejalan dengan sikap lembaga DPRD Provinsi Bali.  Soal sinyalemen bahwa banyak pihak yang akan dirugikan, khusus pengusaha, terkait sikap politik Koster-Ace ini, Adi Wiryatama menepisnya. Ia menegaskan, batalnya rencana reklamasi Teluk Benoa sama sekali tidak merugikan pengusaha.  "Kalau ditanya, apa ada yang dirugikan? Saya pastikan, tidak ada yang dirugikan! Justru Yang paling dirugikan adalah bisnis demo. Mulai besok (hari ini, red), bisnis demo akan dirugikan," tegas Adi Wiryatama, usai pernyataan sikap Koster-Ace terkait rencana reklamasi Teluk Benoa, di Rumah Transisi Jalan Muhammad Yamin Denpasar, Jumat (24/8). Adi Wiryatama menjelaskan, sesungguhnya terkait rencana reklamasi Teluk Benoa yang tidak bisa dijalankan ini sudah dikoordinasikan oleh Koster, selaku gubernur Bali terpilih. Koster diakuinya tidak melakukan koordinasi terkait hal tersebut dengan pebisnis demo.  "Pengusaha semua sudah diajak komunikasi oleh gubernur Bali terpilih. Karena sudah dikoordinasikan dengan baik oleh gubernur Bali terpilih, maka tidak ada yang merasa dirugikan. Yang dirugikan adalah pebisnis demo," ujar politikus senior PDI Perjuangan asal Tabanan itu.  Lantas, apa itu artinya selama ini demo tolak dan pro reklamasi Teluk Benoa ada yang biayai? "Saya ga mau tau apa ada yang biayai. Pasti yang biayai itu rugi,"  jawab Adi Wiryatama, yang juga mantan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.  Disinggung tentang langkah DPRD Provinsi Bali secara kelembagaan untuk memperkuat sikap politik Koster-Ace, Adi Wiryatama menegaskan, lembaga dewan sudah sejalan dengan sikap tersebut. Sebab, sejak awal dewan juga menolak rencana tersebut.  "Kalau diperlukan sikap secara tertulis dari lembaga dewan, kita lakukan. Tetapi saya hadir di sini, itu sudah menunjukkan sikap tegas dewan. Saya kira tidak masalah dengan seluruh anggota dewan, karena ini tujuannya demi kebaikan. Kecuali orang yang tidak beres, akan menolak," pungkas Adi Wiryatama. 

wartawan
San Edison
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.